03 November 2025
25.1 C
Palu

Lima Terdakwa Korupsi Jalan Lingkar Kabonga-Salubomba Divonis Berbeda

Must read

DONGGALA-Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palu menjatuhkan vonis kepada 5 terdakwa kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Kabonga-Salubomba Kabupaten Donggala. Kelima terdakwa mendapat vonis yang berbeda dari majelis hakim.

Terdakwa pertama berinisial RT menerima vonis 2 tahun penjara. RT merupakan mantan Kepala Bidang di Dinas PUPR Donggala yang menjabat sebagai PPK dalam proyek jalan Lingkar tersebut. Kemudian mantan Kabid Dinas PUPR berinisial DS juga mendapat vonis yang sama. DS merupakan mantan Kabid yang menjabat sebelum RT.

Terdakwa ketiga merupakan mantan Kepala Seksi di Dinas PUPR berinisial RS yang menjabat sebagai PPTK. RS dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim. Kemudian ASN Dinas PUPR berinisial IR selaku pengawas dapam proyek tersebut mendapat vonis paling rendah yakni 1 tahun penjara.

Sedangkan pihak kontraktor berinisial AN mendapat vonis paling tinggi yakni 2 tahun 6 bulan. Kelima terdakwa menerima vonis itu pada sidang pembacaan putusan yang berlangsung pada Kamis malam (24/04/2025) kemarin.

Usai pembacaan putusan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengambil sikap masih pikir-pikir. Kasi Intel Kejari Donggala, Ikram SH MH menyebutkan, vonis yang diterima terdakwa lebih rendah dari tuntutan JPU yaitu 5 tahun.

“Kami masih pikir-pikir. Dalam putusan tersebut para terdakwa juga masih pikir-pikir,” sebut Ikram, Jumat (25/04/2025) kemarin.

Sebelumnya, Kejari Donggala menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugana korupsi tersebut pada tahun 2024.

Untuk diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Donggala mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk proyek itu, dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,7 miliar pada tahun 2021. Namun pekerjaan dengan panjang kurang lebih 8 kilometer tersebut terdapat kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi.(ujs)

-IKLAN-spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!