29 May 2026
24.5 C
Palu

Sekjen Laskar Merah Putih Sebut Kritik Ari Yusuf Amir terhadap Satgas PKH “Tersesat”

Must read

-IKLAN-spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekjen Laskar Merah Putih, Abdul Rahman Thaha.(Istimewa)

RADAR PALU – Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih, Abdul Rahman Thaha, menyayangkan pernyataan yang dilontarkan praktisi hukum Ari Yusuf Amir terkait keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menurut Abdul Rahman Thaha atau yang akrab disapa ART, pembentukan Satgas PKH merupakan langkah pemerintah dalam menyelamatkan kawasan hutan dari aktivitas pertambangan dan perambahan ilegal yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian negara dalam jumlah besar.

“Satgas PKH dibentuk berdasarkan aturan pemerintah dengan tujuan melakukan penertiban kawasan hutan yang selama ini dirusak oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. Negara tentu tidak melarang aktivitas pertambangan sepanjang sesuai aturan dan melalui proses yang benar,” tegas ART dalam keterangannya di Palu.

Ia menjelaskan, pemerintah membentuk Satgas PKH karena adanya berbagai dugaan pelanggaran di sektor pertambangan, mulai dari aktivitas yang melebihi area Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga dugaan pengerjaan tambang di luar titik yang telah memiliki izin resmi.

“Kadang IUP dimiliki di titik A, tetapi aktivitas pertambangan dilakukan di titik B karena dianggap memiliki kualitas tambang lebih baik. Hal-hal seperti inilah yang membuat negara harus hadir untuk menyelamatkan lingkungan,” ujarnya.

ART juga menyinggung terkait tumpukan uang bernilai triliunan rupiah yang sempat diperlihatkan Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung. Menurutnya, uang tersebut merupakan hasil pembayaran denda dan ganti rugi dari pihak-pihak yang melakukan aktivitas di kawasan hutan secara melanggar aturan.

“Dana itu merupakan hasil penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH. Ada pihak-pihak yang membayar denda atau ganti rugi atas aktivitas mereka di kawasan hutan,” katanya.

Karena itu, ART mengajak masyarakat untuk mendukung langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum dan penertiban kawasan hutan, termasuk melalui Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum penertiban kawasan hutan. Mari kita bersama-sama menjaga negeri ini demi kemaslahatan bersama,” tutur ART.

Ia juga mengimbau seluruh elemen bangsa agar tidak saling menyalahkan atau menggiring opini yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Yang paling penting adalah solidaritas kita bersama untuk menjaga dan membangun citra yang baik di tengah masyarakat, sehingga tidak menimbulkan anasir-anasir yang menyesatkan,” pungkasnya.(*)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!