RADAR PALU – Aksi warga Poboya di gedung DPRD Kota Palu, Rabu (18/2/2026), meninggalkan sejumlah catatan. Mereka datang membawa tuntutan soal aktivitas tambang yang dinilai merugikan warga sekitar.
Di dalam gedung dewan, suara itu diterima. DPRD menyebut persoalan tambang ilegal dan transparansi CSR tak bisa diabaikan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palu, Rustia Tompo, mengatakan dokumen tuntutan warga sudah diterima dan kini menunggu tindak lanjut pimpinan DPRD.
Menurutnya, keresahan warga berfokus pada maraknya aktivitas penambangan di luar perusahaan resmi.
“Masyarakat sudah menitipkan dokumen tuntutan. Ini memprihatinkan karena mereka menyoroti banyak penambang ilegal di luar perusahaan resmi,” kata Rustia.
Ia menegaskan, DPRD tidak bisa menutup mata karena persoalan itu menyangkut kepentingan warga di sekitar tambang Kelurahan Poboya.
Warga, kata dia, meminta kepastian hukum dan perlindungan. Terutama agar masyarakat setempat tidak tersisih dari wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup mereka.
Rustia juga menyoroti keberadaan kendaraan operasional tambang yang disebut bukan berpelat lokal. Hal itu dinilai memunculkan persepsi bahwa manfaat ekonomi belum sepenuhnya dirasakan warga sekitar.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, mendorong penyelesaian lewat dialog terbuka.
Ia menilai kritik warga sebagai masukan penting, mengingat aktivitas tambang berada di wilayah mereka.
“Harusnya masyarakat di sana tidak mengalami kesulitan seperti yang mereka sampaikan. Tambang ini potensi besar, seharusnya berdampak pada kesejahteraan,” ujarnya.
Alfian juga menyoroti transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menilai informasi terkait besaran dan bentuk bantuan perlu disampaikan terbuka, termasuk kepada DPRD.
“Secara nominal belum jelas berapa yang sudah dikeluarkan. Ketika ada penyerahan CSR, sebaiknya DPRD dilibatkan agar bisa menjelaskan ke masyarakat,” katanya.
Terkait rencana pertemuan perwakilan warga dengan pihak perusahaan di luar daerah, Alfian menyarankan dialog digelar di Palu dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, DPRD, aparat, dan masyarakat tambang.
Menurutnya, persoalan ini menyangkut banyak kepentingan, termasuk para pekerja yang menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut.***
