04 June 2026
24 C
Palu

DPRD Donggala Tutup Masa Sidang Pertama Tahun 2026, Bupati Apresiasi Kinerja Legislasi di Tengah Transisi Kepemimpinan

Must read

-IKLAN-spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DONGGALA — DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Pertama sekaligus pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026. Sidang tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja legislatif sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam mengawal pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Donggala Vera Elena Laruni, S.E., menyampaikan apresiasi terhadap proses kelembagaan DPRD yang tetap berjalan dengan baik di tengah dinamika pergantian kepemimpinan di lembaga legislatif tersebut.

“Ini bukan hanya penutupan masa persidangan pertama dalam satu tahun sidang, tetapi juga masa persidangan pertama setelah adanya pergantian kepemimpinan di DPRD Kabupaten Donggala,” ujar Bupati di hadapan peserta rapat paripurna.

Menurutnya, proses yang telah berlangsung selama masa persidangan pertama menunjukkan bahwa DPRD sebagai salah satu pilar demokrasi daerah tetap mampu menjaga stabilitas kelembagaan serta menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara berkelanjutan.

Bupati menilai hubungan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Donggala sejauh ini berjalan dengan baik. Hal tersebut tercermin dari berbagai agenda strategis yang terus dikawal bersama melalui pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menyentuh berbagai sektor penting pembangunan.

Beberapa Ranperda yang saat ini tengah dibahas meliputi penanggulangan kemiskinan, pengembangan industri daerah, perlindungan masyarakat hukum adat, hingga sistem perencanaan pembangunan daerah yang menjadi landasan pembangunan Kabupaten Donggala ke depan.

“Di titik ini, kita melihat bahwa kerja bersama tetap terjaga. Arah yang dibangun tidak terputus, justru semakin lengkap,” katanya.

Ia menjelaskan, sejumlah Ranperda tersebut kini telah memasuki tahap pembahasan tingkat I dan proses fasilitasi di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Karena itu, diperlukan komitmen bersama agar seluruh tahapan legislasi dapat diselesaikan secara disiplin, tepat waktu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Memasuki Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026, Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan pembentukan regulasi tidak hanya diukur dari proses pembahasan maupun pengesahannya, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak berhenti pada pengesahan, tetapi setiap regulasi benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa tugas pemerintah daerah dan DPRD bukan hanya membahas norma dan kebijakan di ruang sidang, melainkan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan, harapan, dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan dalam proses legislasi merupakan bagian yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun demikian, seluruh pihak harus tetap menjadikan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dalam setiap pengambilan keputusan.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam proses legislasi, tetapi tujuan kita harus tetap satu, yakni kepentingan masyarakat Donggala di atas segalanya,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap sinergi yang selama ini terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Donggala dapat terus diperkuat guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kualitas sebuah persidangan tidak hanya tercermin dari dinamika yang terjadi di dalam ruang rapat, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan yang merata, serta meningkatnya kesejahteraan warga Kabupaten Donggala. (ujs)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!