04 June 2026
24 C
Palu

DPRD Donggala Buka Masa Persidangan Kedua 2026, Bupati Tekankan Percepatan Agenda Legislasi

Must read

-IKLAN-spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DONGGALA — DPRD Kabupaten Donggala resmi membuka Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Donggala. Kegiatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026.

Rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Donggala beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Donggala menegaskan bahwa pembukaan masa persidangan kedua menjadi momentum strategis untuk melanjutkan berbagai agenda legislasi dan program pembangunan daerah yang telah direncanakan sebelumnya.

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh proses pembahasan kebijakan berjalan secara konsisten, terarah, dan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap proses yang sudah berjalan tidak tertahan di tengah jalan dan setiap regulasi benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, saat ini sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tengah memasuki tahap pembahasan tingkat I dan proses fasilitasi di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Ranperda tersebut mencakup berbagai sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Beberapa di antaranya meliputi Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Pengembangan Industri Daerah, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Donggala.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif. Ia menilai sinergi yang kuat menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.

Meski demikian, Bupati mengakui bahwa perbedaan pandangan dalam proses legislasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi. Namun, seluruh pihak diharapkan tetap menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap pengambilan keputusan.

“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun tujuan kita tetap satu, yakni menghadirkan kebijakan terbaik bagi masyarakat Donggala,” katanya.

Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan DPRD dan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari jalannya persidangan atau jumlah regulasi yang dihasilkan, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Donggala diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai agenda legislasi, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan sinergi yang terus terjaga, berbagai target pembangunan daerah diharapkan dapat terlaksana secara optimal demi mewujudkan Kabupaten Donggala yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (ujs)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!