04 February 2026
31.7 C
Palu

Kupas KUHP Baru di SPN Sulteng, Dr. Mardiman Tanamkan Integritas Calon Bhayangkara

Must read

-IKLAN-spot_img

RADAR PALU – Akademisi sekaligus pakar hukum pidana, Dr. Mardiman Sane, SH., MH, tampil memberi pengayaan wawasan hukum kepada 72 siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Tengah, Labuan, Jumat malam (19/12/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembekalan akhir bagi para siswa menjelang pelantikan dan penugasan ke wilayah masing-masing. Momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman hukum pidana, khususnya terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Dalam paparannya, Dosen Universitas Mpu Tantular Jakarta itu menegaskan bahwa KUHP merupakan “urat nadi” sistem hukum pidana nasional. Karena itu, penguasaan substansi sekaligus semangat pembaruan KUHP menjadi hal mutlak bagi setiap calon aparat penegak hukum.

“Pemahaman KUHP baru bukan sekadar hafalan pasal, tetapi bagaimana menegakkan hukum dengan nurani, adil, dan berintegritas,” tegas Dr. Mardiman di hadapan para siswa.

Ia mengaku merasa terhormat dapat berbagi ilmu dengan calon anggota Polri, meski harus menempuh perjalanan jauh dan hadir di malam hari. Baginya, penguatan nilai moral dan tanggung jawab profesi sama pentingnya dengan kemampuan teknis penegakan hukum.

“Saya berharap mereka kelak menjadi penegak hukum yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga matang secara keilmuan dan etika,” ujarnya.

Dr. Mardiman juga mendorong para siswa untuk terus meningkatkan kapasitas akademik, termasuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana Hukum. Menurutnya, bekal akademik yang kuat akan melahirkan aparat Polri yang profesional dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Seluruh rangkaian pendidikan siswa Diktuk sendiri telah rampung dan kini tinggal menunggu pelantikan yang dijadwalkan pada 24 Desember 2025.

Sebagai penutup kegiatan, Kepala SPN Polda Sulteng, Kombes Pol Seminar Sebayang, S.I.K., menyerahkan cenderamata kepada Dr. Mardiman Sane sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasinya dalam memperkuat wawasan hukum bagi calon Bhayangkara.(*)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!