04 February 2026
31.1 C
Palu

APBD Perubahan Donggala 2025, PAD dan Pajak Daerah Bertambah

Must read

-IKLAN-spot_img

DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar paripurna laporan kerja Banggar membahas Ranperda tentang perubahan APBD Donggala tahun 2025, Senin (4/8/25).

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Donggala Moh Taufik didampingi wakil ketua I Kelvin Soputra. Hadir pula bupati Donggala Vera Elena Laruni, Sekkab Donggala, Rustam Efendi dan seluruh kepala OPD.

Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik menyatakan bahwa pembahasan APBD perubahan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Donggala Tahun 2024.

“Dengan disetujuinya hasil kerja Badan Anggaran ini, maka tugas Paripurna kepada Badan Anggaran untuk membahas Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Tahun 2025 saya nyatakan selesai,” ujar Taufik.

Demikian daftar rincian Ranperda APBD-Pyang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Donggala, Damin.

1.Pendapatan.

Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1.527.015.430.283,00, pendapatan setelah perubahan Rp. 1.484.970.083.364,14, berkurang sebesar Rp 42.045.346.918,86.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum pembahasan sebesar Rp 124.806.080.383,00. Sesudah pembahasan sebesar Rp 153.300.275.106,14, bertambah sebesar Rp 28.494.194.723,14.

Pajak daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 98.964.155.400,00, sesudah pembahasan sebesar Rp 113.285.000.000,00, bertambah sebesar Rp 14.320.844.600,00.

Retribusi daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 2.748.452.000,00, sesudah pembahasan sebesar Rp 3.018.917.500,00, bertambah Rp 270.465.500,00.

Hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan sebelum pembahasan sebesar Rp 2.645.592.983,00 sesudah pembahasan sebesar Rp 5.493.161.486,00, bertambah Rp 2.847.568.503,00.

Lain-lain PAD yang sah sebelum pembahasan sebesar Rp 20.447.880.000,00 sesudah pembahasan sebesar Rp 31.503.196.120,14, bertambah Rp 11.055.316.120,14.

Pendapatan transfer pemerintah pusat sebelum pembahasan sebesar Rp 1.363.185.970.000,00, sesudah pembahasan sebesar Rp 1.223.129.376.000,00, berkurang Rp 140.056.594.000,00

Pendapatan transfer antar daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 16.723.379.900,00 sesudah pembahasan sebesar Rp 79.816.931.559,00, bertambah sebesar Rp 63.093.551.659,00

2.Belanja

Belanja sebelum pembahasan Rp 1.524.015.430.283,00 belanja sesudah pembahasan sebesar Rp 1.610.118.444.150,38, bertambah Rp 86.103.013.867,38

3.Pembiayaan.

Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 0,00, sesudah pembahasan sebesar Rp 126.148.360.786,24, bertambah Rp 126.148.360.786,24.

Pengeluaran sebelum pembahasan sebesar Rp 3.000.000.000,00, sudah pembahasan sebesar Rp 1.000.000.000,00, berkurang sebesar Rp 2.000.000.000,00. (*/ujs)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!