04 February 2026
28.6 C
Palu

Sebut Caption di Bawah Foto SE Antraks Itu Hoaks

Must read

-IKLAN-spot_img

PALU-Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan bahwa caption, atau keterangan foto, atau penjelas foto di media sosial (medsos) yang sudah beredar grup-grup WhatsApp (WA) dan medsos lainnya yang tertera di bawah Surat Edaran (SE ) Gubernur Sulteng tentang mewaspadai penyakit Antraks itu adalah hoaks.

Demikian pernyataan Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, drh. Erwin H, MP, kepada media ini, Rabu (17/07/2024).

“Caption itu hoaks yah. Itu bukan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Tetapi kalau Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bapak Gubernur Sulawesi Tengah Bapak Rusdy Mastura itu betul, “ kata Erwin, yang ssat itu didampingi Dandy Alfita, S.Pt., MP, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah.

Yang jelas, viralnya foto SE Gubernur dan captionnya yang hoaks berspekulasi akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi. Terutama para pedagang ternak kita. Mereka pasti akan mengalami kerugian yang besar. Karena penjualan daging dan hewan ternak yang disinggung dalam narasi caption itu akan berefek (berdampak) pada pendapatan pedagang daging sapi dan kambing misalnya.

Berikut caption di sudah viral grup-grup WA dan medsos lainnya yang membuat hari ini di Sulteng menjadi gaduh, “Yg ada keluarga, sahabat atau knalan di provinsi gorontalo & sulteng, di ingat tuk smentara kecuali mengonsumsi daging sapi, kerbau, kambing & domba , krn adanya wabah Antraks yg bersifat zoonosis (berjangkit) dari ternak penderita ke manusia.

Menurut Erwin, Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2024 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Antraks dan Penutupan Sementara Pemasukan Ternak Ruminansia Asal Provinsi Gorontalo yang ditandatangani oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, tertanggal 01 Juli 2024 itu betul.

“Sekali lagi, kami katakan yang tidak benar itu caption di bawah surat edaran yang sudah tersebar luas dan viral di grup-grup WhatsApp (WA) maupun WA pribadi, dan di beberapa media sosial (medsos) lainnya seperti Facebook, dll. Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak ada mengeluarkan kata-kata yang tertulis seperti di bawah foto Surat Edaran Gubernur, atau caption SE itu, “ tandas Erwin.

Sudah tiba saatnya sebelum penyakit itu merambah Sulteng memang diperlukan sebuah upaya masif yang jitu untuk menangkalnya. Seperti ketika kita melawan virus Covid-19 dulu. Pembatasan harus dilakukan di wilayah perbatasan Provinsi Sulteng dengan Gorontalo.

Namun demikian, kata Erwin, kita jangan langsung panik. Daging hewan untuk wilayah Sulawesi Tengah masih layak dikonsumsi. Hanya kita perlu berhati-hati, dan selalu berkomunikasi dengan pihak yang berwenang dalam hal ini otoritas dokter hewan di Sulawesi Tengah.

“Jangan sampai berita yang tidak bagus itu hanya merugikan pendapatan peternak dan pedagang daging di daerah kita. Kasihan mereka, “ serunya.

Memang saat ini dengan adanya Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulteng itu merupakan kebijakan antisipatif, dimana Pemerintah (negara) wajib melindungi warganya dari serangan penyakit dan virus berbahaya.

“Melalui Surat Edaran Bapak Gubernur merupakan langkah antisipatif, agar warga Sulteng untuk mewaspadai dan terhindar dari serangan penyakit Anthraks ini, “ucapnya.(mch)

 

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!