JAKARTA – Penambahan Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi kewenangan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Sedangkan penambahan kuota LPG (Liquefied Petroleum Gas) menjadi kewenangan PT Pertamina Patra Niaga.
Demikian diungkapkan Plh Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo saat menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs Anwar Hafid, pada Rabu, 23 April 2025 di Jakarta.
Pertemuan Gubernur Sulteng Anwar Hafid dengan Mars Ega Legowo berlangsung di kantor Pertamina Patra Niaga, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kurang lebih satu jam, pertemuan Gubernur Anwar Hafid dengan Plh Dirut PT Pertamina Patra Niaga di ruang kerjanya. Pertemuan itu dalam suasana akrab dan banyak membahas terkait kebutuhan BBM dan LPG di Sulteng.
Dari foto beredar yang diterima media ini, Gubernur Anwar Hafid didampingi Abdul Rachman Thaha saat bertemu Plh Dirut Pertamina Patra Niaga.
Pria yang karib disapa ART itu merupakan anggota DPD RI periode 2019 – 2024 dari dapil Sulteng.
Ada dua hal penting dibahas dalam pertemuan hari itu.
Pertama, Gubernur Anwar Hafid meminta kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertamina untuk Sulteng ditambah.
Saat ini kata Gubernur Anwar Hafid di wilayah Sulteng, terjadi antrean pengguna kendaraan akibat stok BBM yang belum terpenuhi.
Kedua, Gubernur Sulteng juga meminta kuota LPG (elpiji) untuk Sulteng ditambah, karena kuota yang ada sekarang belum mencukupi.
Kenapa stok BBM dan LPG tidak terpenuhi?
Sesuai penjelasan dan data yang dimiliki Gubernur Anwar Hafid bahwa, perkembangan Sulteng saat ini cukup pesat sebagai salah satu provinsi tujuan investasi di Indonesia.
UMKM misalnya, pertumbuhannya bak jamur di musim hujan. Kondisi ini memicu kebutuhan LPG subsidi maupun non subsidi bertambah.
Demikian halnya kebutuhan BBM. Ini juga dipengaruhi jumlah kunjungan ke Sulteng sebagai daerah investasi yang terus bertambah.
Atas permintaan Gubernur Anwar Hafid, Mars Ega Legowo selaku Plh Dirut menyambut positif. Ia meminta agar Pemprov Sulteng segera memasukkan permintaan tertulis untuk ditindaklanjuti.
‘’Khusus penambahan kuota BBM, Pemprov Sulteng silakan memasukan surat tertulis ke Kementerian ESDM,’’ saran Dirut Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo.
Menurutnya, karena penambahan kuota BBM daerah menjadi kewenangan Kementerian ESDM.
‘’Kalau urusan LPG cukup di Pertamina Patra Niaga. Untuk kuota BBM, Kementerian ESDM yang putuskan,’’ jelas gubernur mengutip penjelasan Dirut Pertamina tersebut.
Dirut Mars Ega Legowo juga berterima kasih atas kunjungan Gubernur Anwar Hafid ke kantornya.
‘’Semoga Sulteng ke depan makin maju dan berkembang,’’ demikian orang pertama di Pertamina memberikan support. ***
