PALU – Polsek Mantikulore tetap melakukan proses hukum terkait kasus penganiayaan yamg menyebabkan korban tewas di wilayah Poboya. Walaupun diketahui bahwa pihak keluarga dari korban atas nama Harmoko Mokoagow alias Ramos (36), tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.
Dikonfirmasi Rabu malam (29/5/2024), Kapolsek Mantikulore, Iptu Sitti Hasibuan menegaskan, bahwa kasus penganiayaan yang telah menyebabkan korban meninggal dunia harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Adanya laporan korban meninggal dunia, sudah bukan lagi delik aduan.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk membuat laporan model A (laporan tertulis pihak kepolisian) ,dan langsung menyelidiki untuk mengungkap siapa pelaku yang tega menyebablan korban meninggal dunia,” ungkap Sitti.
Pihaknya secara resmi juga sudah mengambil keterangan beberapa saksi yang mengetahui penyebab kematian korban. Dia juga membenarkan, bahwa dari keterangan sejumlah saksi yang mengenali, korban adalah penambang emas ilegal yang datang bekerja di wilayah Poboya, dari wilayah Kotamobagu, Sulawesi Utara.
“Memang benar, warga-warga asal Sulut yang bekerja di sana (Poboya) rata-rata kerja mereka sebagai penambang,” sebut Kapolsek.
Sebenarnya lanjut Kapolsek, pihaknya sudah meminta keluarga dalam hal ini ayah korban untuk membuat laporan resmi ke Polresta Palu. Namun hingga Selasa malam keluarga korban juga tidak.
“Ternyata keluarganya semua sudah berangkat ke kampung halamannya di Sulut. Tapi sekali lagi walaupun tidak ada laporan resmi dari keluarga tetap kita proses, karena ini negara hukum tidak ada orang yang bisa bebas melakukan pembunuhan, ” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Korban bernama Harmoko Mokoagow alias Ramos (36),
warga asal Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara. Penganiayaan yang dialami Ramos terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024 lalu, di Jalan Tromol, Kelurahan Poboya, Mantikulore sekitar pukul 18.00 wita.
Pihak Polsek Mantikulore sendiri, baru mengetahui kejadian penikaman ini pada Selasa (28/5) , pukul 12.00 wita dari masyarakat, terkait adanya penganiayaan setelah korban meninggal dunia di RSUD Undata Palu, setelah dua hari dirawat di ruang ICU. (agg)
