PALU-Adanya keputusan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, tidak berpengaruh banyak bagi transaksi keuangan digital. Termasuk aset kripto di daerah.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra kepada Radar Sulteng mengatakan sesuai pendelegasian wewenang, Kantor OJK Daerah melakukan pengawasan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang berkantor pusat di Daerah sesuai wilayah kerja Kantor OJK Daerah. Termasuk di Sulteng.
Namun Bonny mengungkapkan untuk saat ini mengingat tidak terdapat penyelenggara perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, yang berkantor pusat di Sulawesi Tengah. Dengan begitu, dia mengatakan Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tengah belum mendapatkan pendelegasian wewenang pengawasannya.
“Untuk pengaturan dilakukan oleh departemen terkait di Kantor Pusat OJK,” tulis Bonny melalui pesan via WhatsApp pada Selasa (14/1/2025).
Lebih lanjut, Bonny menerangkan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia per November 2024, jumlah investor berada dalam tren meningkat mencapai 22,11 juta investor.
Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat meningkat 68 persen menjadi sebesar Rp81,41 triliun. Data-data ini sesuai dengan rilis yang diterbitkan OJK pada 7 Januari 2025.
Sementara itu, pihak Bank Indonesia Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui bidang humas yang dikonfirmasi Radar Sulteng via Whatsapp pada Senin (13/1/2025) menerangkan bahwa sesuai dengan keputusan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan oleh Bappeti, maka BI memiliki peran pengaturan dan pengawasan pada Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing dan derivatifnya.
Namun untuk wilayah Sulteng, pihak BI Sulteng masih sebatas pengawasan terhadap KUPVA BB saja. Sedangkan untuk pengalihan derivatif ke BI, sejauh ini belum arahan lebih lanjut dari kantor Pusat ke BI Sulteng khususnya. Olehnya, pihak BI Sulteng belum bisa memberikan rincian data secara detil.(uq)
