PALU – Upaya perbaikan tata kelola pertambangan terus didorong berbagai pihak menyikapi kisruh tambang emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Tadulako (Untad), Richard Fernandez Labiro meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakan aturan di sektor pertambangan.
Menurutnya, evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan terhadap usaha pertambangan di kawasan konsesi yang dikelola PT Citra Palu Minerals (CPM).
“Baik CPM, AKM maupun perusahaan lain yang ada di Poboya, harus dievaluasi bareng-bareng bila ada praktik yang menyimpang. Pastikan setiap perusahaan beroperasi sesuai aturan perundang-undangan,” kata Richard, Rabu (12/02/2025).
Satu sisi, dirinya juga menyoroti reaksi sejumlah anggota DPRD Kota Palu terhadap polemik pertambangan di Poboya.
Anggota DPRD Kota Palu dari fraksi NasDem silih berganti menyuarakan potensi dampak dari rencana tambang bawah tanah (underground mining) PT CPM dan Macmahon.
Direktur Yayasan Tanah Merdeka (YTM) itu mengaku sepakat soal risiko tinggi dari operasi tambang bawah tanah.
“Fraksi NasDem harusnya menyuarakan secara menyeluruh potensi dampak yang bisa ditimbulkan dari adanya aktivitas pertambangan di Poboya, baik itu kepada CPM, AKM dan perusahaan lainnya,” tandasnya.
Menurut Richard, perbaikan tata kelola pertambangan bisa menjadi fokus bersama jika pengawasan dilakukan secara konsekuen dan tidak ada perbedaan.(*/ron)
