04 February 2026
31.1 C
Palu

PT ANA dan Konflik Agraria Tak Berujung, Warga Tuntut Keadilan

Must read

-IKLAN-spot_img

PALU– Konflik agraria yang melibatkan PT Agro Nusa Abadi (ANA), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL), kembali memanas. Warga di lingkar perkebunan sawit terus berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka yang diklaim oleh perusahaan.

Baru-baru ini, delapan warga kembali dipanggil oleh Polres Morowali Utara terkait dugaan tindak pidana perampasan atau pencurian buah sawit di area yang dikuasai PT ANA.

Panggilan ini dinilai warga sebagai bentuk kriminalisasi terhadap petani yang berusaha mempertahankan lahan mereka.

“Kami hanya ingin mempertahankan tanah kami. Perusahaan yang sudah beroperasi belasan tahun tanpa HGU malah dibiarkan. Ini jelas tidak adil,” ujar Sulaeman, salah satu warga Bunta, Jumat (21/3) di kota Palu.

Warga menyoroti bahwa PT ANA diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU), yang seharusnya menjadi syarat utama bagi perusahaan perkebunan besar sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

“Perusahaan besar wajib punya HGU. Kalau tidak ada, itu sama saja ilegal. Tapi kenapa justru kami yang diproses hukum?” lanjut Sulaeman dengan nada kecewa.

Warga mendesak pemerintah segera mengevaluasi dokumen perizinan dan operasional PT ANA. Mereka juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil, tanpa memihak perusahaan.

“Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Kami akan terus berjuang,” tutup Sulaeman dengan penuh harap.

Koordinator Advokasi Sosial (Ansos) Sulteng, Noval Saputra, juga menilai tindakan hukum yang menyasar warga adalah bentuk ketidakadilan struktural.

“Ini bukan cuma soal hukum pidana biasa, ini konflik agraria struktural. Warga yang mempertahankan hak malah dikriminalisasi, sedangkan perusahaan terus beroperasi bebas,” tegas Noval.

Tak hanya itu, warga juga menuduh PT ANA memicu konflik horizontal di antara masyarakat dengan mengadu domba kelompok satu dan lainnya demi memperluas lahan perkebunannya.

“Ini strategi klasik, memecah belah masyarakat biar perusahaan bisa terus ekspansi. Ini harus dihentikan,” ungkap Hairuldan, Sosiolog dari Universitas Tadulako. (who)

 

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!