PALU – Aliansi Peduli Lingkungan Sulteng menggelar Aksi di depan Kantor DPRD Sulteng pada Kamis (26/6/2025).
Aksi tersebut berlangsung di depan kantor DPRD Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Aliansi Peduli Lingkungan Sulteng tiba di lokasi aksi sejak pukul 13.30 Wita.
Terdapat spanduk yang bertuliskan “Lumbung pangan bukan untuk tambang”.
Beberapa massa aksi tampak membawa beberapa poster dan bertuliskan tuntutan terkait isu lingkungan.
Aksi ini diikuti oleh sekitar 30 massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan lembaga pemerhati lingkungan.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan soal pertambangan ilegal yang masif terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap) Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Sulteng, Abdul Thalib menyebutkan sedikitnya ada 6 tambang ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Ia menilai akvitas tambang ilegal dapat berdampak kepada keseimbangan ekologi yang dimana Kabupaten Parigi Moutong menjadi penyumbang pangan terbesar di Sulawesi Tengah.
“Kemarin juga terjadi aktivitas pertambangan di Kecamatan Bolano Lambunu dan banjir beberapa hari lalu sehingga memakan korban jiwa dan menyebabkan petani gagal panen,” Kata Thalib.
Sehubungan dengan itu semua, dirinya bersama Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Sulteng menuntut Kapolres Parigi Moutong bertanggung jawab atas kejadian di Parigi Moutong yang disebabkan oleh pertambangan ilegal tersebut.
“Yang dimana Kapolres Parigi Moutong harus mengambil tindakan atas kejadian ini karena mereka salah satu oknum yang melindungi aktivitas pertambangan ini,” Tegas Abdul Thalib.(*)
