04 November 2025
25.4 C
Palu

Ganti Rugi Lahan Warga Bungini Nyangkut di Tangan Tim Desa

Must read

MORUT – Ni Made Sami geram setelah mengetahui uang pembayaran lahannya seluas 3 hektare nyangkut di tangan pengurus lahan desa. Lahan ini masuk dalam kawasan industri PT Stardust Estate Investment (SEI) di Dusun Bungini, Desa Bunta, Morowali Utara.

Fakta ini terungkap setelah Perkumpulan Pemilik Lahan Sawit (PPLS) kembali mendesak manajamen PT SEI segera membayar lahan tersebut, Minggu (20/4/2025).

“Ternyata lahan saya sudah dibayar oleh PT SEI, namun saya belum menerima pembayaran tersebut,” kata Ni Made Sami kepada wartawan via telepon, Senin (21/4) pagi.

Sebelumnya, Ni Made Sami menawarkan harga Rp3 miliar kepada perusahaan, tetapi belum ada negosiasi. Lahan tetangganya juga belum ada yang dibayar.

Dia juga mengungkap hasil rapat dengar pendapat atau RDP yang digelar DPRD Morut di ruangan Training Center PT SEI, Rabu (27/2/2025).

Di poin 4 disebutkan, sisa lahan seluas 3 hektar dari total 90,7 hektar akan segera diproses untuk pembayaran oleh manajemen perusahaan melalui tim lahan Desa Bunta.

“Sejak RDP itu belum ada pihak perusahaan atau tim desa yang menghubungi saya,” ujarnya.

Ni Made Sami menyebut tuntutan pembayaran lahan kembali ia suarakan setelah mendapat informasi bahwa lokasi miliknya sudah ditimbun tanpa pemberitahuan sebelumnya dari perusahaan.

“Tiba-tiba dengar kabar bahwa lahan saya sudah difungsikan dan ditumbun pada September 2024,” tandasnya.

Ia berharap, hak-hak yang diperjuangkan bersama kelompok masyarakat PPLS segera diserahkan oleh pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau sudah dibayarkan ke tim desa tolong berikan ke saya, kenapa diam-diam saja?” sebut Ni Made Sami.

Hamid, koordinator aksi demo PPLS di gerbang masuk PT SEI mengemukakan hasil mediasi dari aksi tersebut.

Dia bilang, pihak PT SEI telah melakukan pembayaran atas lahan milik Ni Made Sami setelah RDP 27 Februari 2025.

Namun PT SEI sendiri tidak mau menyampaikan secara detail terkait pembayarannya kecuali kepada siapa pembayaran itu diberikan.

“SEI sudah membayar lahan Ni Made Sami ke tim desa, tetapi apakah itu tunai atau transfer tidak jelas. Bahkan, angkanya berapa tidak tidak disebutkan,” jelas Hamid kepada wartawan, Minggu sore.

Karena uang ganti rugi lahan itu tidak sampai ke Ni Made Sami, pihak Polres Morut akan melakukan konfrontasi dengan menghadirkan Kepala Desa Bunta Christol Lolo bersama Tim Desa pada Selasa (22/4/2025).

Meski belum terbuka soal nilai ganti rugi lahan, pihak PT SEI, kata Hamid, akan melaporkan tim desa Bunta ke Polres Morut.

“Kalau memang tidak ada penyelesaian hari Selasa nanti, pihak perusahaan sendiri yang akan melaporkan tim desa ke Polres Morut,” tandasnya.

Hamid menyesalkan sikap tim desa Bunta yang seharusnya diisi oleh orang-orang jujur. Ia mengaku tidak mengenal siapa saja mereka. Kabarnya, salah satu tim desa yang selalu disebutkan oleh pihak perusahaan berasal dari Kota Palu bernisial M.

“Tim desa yang lama diketuai Waldemar Bate. M ini kan orang dari Palu yang disiapkan kepala desa Bunta untuk penyelesaian sawit di situ. Berarti ini tim desa yang baru,” bebernya.

Dia menambahkan, masalah lain akan muncul jika nilai ganti rugi tidak sesuai permintaan pemilik.

“Belum tentu harga yang diterima tim desa sesuai dengan permintaan pemilik lahan. Karena sampai detik ini pihak perusahaan sendiri tidak pernah menyampaikan berapa angkanya,” tandasnya.

Berdasarkan peta area PT SEI di Desa Bunta seluas 90,7 hektar, sebanyak 87,7 hektar telah dibebaskan melalui tim lahan desa dan secara langsung kepada pemilik lahan.

Masing-masing perwakilan kelompok S. Baide 6 hekatere, perwakilan kelompok Ronga 36 hekatere, perwakilan kelompok Rinto Ishak 8,7 hekatere, dan perwakilan kelompok Polda 8 hektare.

Kemudian perwakilan kelompok Mahjur Donda 10 hekatere, perwakilan kelompok Lois Galela 7 hekatere, Hamid Wotu 2 hektare,

Ni Made Sami 3 hektare, dan perwakilan kelompok Mangku Resa 10 hektare. Sementara lahan Putu Agus tidak disebutkan luasnya. (ham)

Wartawan kemudian mengkonformasi kebenaran klaim pembyaran oleh PT SEI kepada namun Kepala Desa Bunta Christol namun belum mandapatkan tanggapan. (ham)

-IKLAN-spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!