DONGGALA – Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dengan Kejari Donggala mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik. Politisi NasDem itu menilai kerja sama dalam pendampibgan dan penanganan permsalahan perdata dan TUN tersebut sangat penting.
Moh Taufik mengatakan, jika tidak ada proses pengawalan oleh aparat oenrgak hukum (APH), maka bisa saja terjadi upaya penguasaan yang dilakukan oleh sekelompok atau oknum terhadap aset-aset Pemkab Donggala. Terutama yang berada di luar Kabupaten Donggala.
“Donggala ini Kabupaten tertua. Asetnya bukan hanya ada di Donggala. Tetapi juga berada di daerah eks wilayah Donggala seperti Kota Palu dan Parigi Moutong. Termasuk yang berada di luar daerah itu,” sebutnya, Rabu (20/8/25).
Anggota dewan tiga periode ini mengaku, meski sedang dalam keadaan kurang sehat, dirinya tetap berusaha untuk hadir dalam penandatanganan MoU tersebut. Sebab Taufik menilai, penandatanganan MoU itu sangat penting.
“Saya ini sebenarnya masih dalam keadaan sakit. Demam dan flu. Tapi saya berusaha untuk hadir karena penandatanganan MoU ini sangat penting,” ujarnya.(ujs)
