DONGGALA – DPRD Donggala berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Rio Mukti terkait sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT Mamuang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik saat menerima kunjungan warga Desa Rio Mukti, Rabu (18/6/25).
Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa
Moh Taufik mengatakan, pihaknya telah menerima bukti surat kesepakatan antara Kepala Desa dan pihak PT LTT pada tahun 2000. Di dalam surat itu disebutkan bahwa lahan yang telah diserahkan oleh PT LTT tidak akan digarap oleh pihak perusahaan.
Menurut Moh Taufik, konflik muncul kembali saat PT Mamuang masuk dan menanami sawit di lahan tersebut. Kata Taufik, saat ini lahan sudah beralih menjadi kebun sawit milik perusahaan.
Rencananya DPRD Donggala akan melakukan kunjungan lapangan untuk menelusuri lebih lanjut legalitas penguasaan lahan dan status wilayah yang disengketakan. (ujs)
