DONGGALA – Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik hadiri launching empat bangunan perawatan berstandarisasi Kris di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabelota, Kamis (16/6/25).
Peresmian empat gedung tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Donggala Vera Elena Laruni SE didampingi ketua DPRD Donggala, Moh Taufik.
Bupati Donggala dalam sambutannya mengatakan, bangunan berstandarisasi Kris adalah sebuah pengakuan dan pencapaian terhadap rumah sakit. Hal itu menandakan bahwa rumah sakit tersebut memenuhi standar pelayanan yang berlaku untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Menurut Bupati Vera, diresmikannya gedung berstandar Kris merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Donggala untuk memajukan sektor kesehatan. Termasuk memberikan kemudahan akses pelayanan dan memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan harapan masyarakat.
“Berbagai kemajuan dibidang kesehatan di kabupaten Donggala selama ini, tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak. Baik OPD maupun RSUD Kabelota sendiri,” sebut Bupati.
Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kabelota, Hario Abi Kusumo S.Stp MAp mennyebutkan, terdapat 12 kriteria yang harus dipenuhi dalam bangunan standarisasi Kris. Mulai dari komponen bangunan, ventilasi udara, pencahayaan, kelengkapan tempat tidur, suhu ruangan, kepadatan ruangan, standar kamar mandi sampai dengan penyediaan oksigen central.(ujs)
