RADAR PALU – Rencana tambang bawah tanah oleh PT Citra Palu Mineral (CPM) melalui kontraktornya PT Macmahon Indonesia (MMI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendapat tanggapan dari Dekan Fakultas Teknik Universitas Abdul Azis Lamadjido, Dr. Ir. H. Sukardan Tawil, ST., MT.
Menurut Dr. Sukardan, hasil eksplorasi menunjukkan cadangan emas di Poboya berada pada kedalaman lebih dari 100 meter di bawah permukaan tanah.
Eksplorasi ini dilakukan melalui pemboran untuk memastikan jumlah cadangan emas, posisi deposit, serta mineral pengikutnya jika ada seperti perak atau tembaga.
“Berdasarkan hasil eksplorasi ini sehingga PT CPM katanya merencanakan metode tambang bawah tanah (underground mining),” ujar Dr. Sukardan, Senin (15/9/2025).
Dr. Sukardan menjelaskan, umumnya dalam dunia pertambangan, metode penambangan ada dua, yakni tambang terbuka dan tambang bawah tanah atau underground mining).
Tambang terbuka dilakukan dari permukaan bumi dengan menggali tanah dan batuan penutup untuk mencapai endapan bijih.
Sedangkan tambang bawah tanah digunakan jika deposit bijih berada terlalu dalam, sehingga memerlukan terowongan, lubang, atau ruang bawah tanah untuk mengekstraksi mineral.
Ia menegaskan, alasan PT CPM memilih tambang bawah tanah karena posisi cadangan emas memang berada lebih dari 100 meter di bawah permukaan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan metode ini lebih tepat diterapkan di Poboya.
“Dengan kondisi geologi di Poboya, tambang bawah tanah justru lebih aman dan disarankan dalam praktik pertambangan,” ujarnya.
Lebih jauh, Dr. Sukardan menilai metode ini juga minim risiko terhadap kerusakan lingkungan.
“Tambang bawah tanah tidak akan mempengaruhi kondisi alam di permukaan, karena prosesnya dilakukan di kedalaman. Dengan begitu, hutan lindung atau ekosistem di atas permukaan tidak terganggu,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya penerapan mekanisme pertambangan yang benar. Pembuatan terowongan horizontal dan vertikal harus menyesuaikan kondisi batuan.
“Batuan di Poboya tergolong kuat. Lapisan atasnya berupa aluvial hasil erosi, sedangkan di bawahnya terdapat batuan keras jenis geramik. Dengan kondisi ini, tambang bawah tanah bisa dilakukan lebih aman,” jelasnya.
Dari sisi regulasi, Dr. Sukardan menegaskan bahwa pertambangan bawah tanah juga merupakan metode yang direkomendasikan secara global.
“Selain aman, metode ini relatif tidak menimbulkan dampak langsung terhadap lingkungan di permukaan,” pungkasnya.(*/ron)