RADAR PALU – Masa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulteng, Jalan Sukarno Hatta, Senin pagi (14/7/2025).
Dalam aksi tersebut masa aksi mendesak Polda Sulteng untuk segera menindak aktivitas tambang emas ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Koordinator Lapangan Fathir Ali Muhammad menyatakan, aktivitas penambangan ilegal terus berlangsung di wilayah Poboya namun tidak ada Tindakan tegas dari pihak kepolisian.
“Kami mendesak Polda Sulteng untuk menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum di lokasi aktivitas tambang illegal di Poboya,” tandasnya.
Fathir membeberkan, aktvitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Poboya sudah berlangsung lama, sejak tahun 2008, namun tidak tersentuh apparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
“Aktivitas PETI sudah tidak lagi menggunakan alat tradisional tapi sudah menggunakan alat berat. Selain itu menggunakan metode perendaman memakai bahan kimia,” ujarnya.
Masa aksi juga merujuk hasil investigasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, disebutkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Poboya telah merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
Akibat lemahnya pengawasan aparat penegak hukum terhadap aktivitas PETI yang jaraknya hanya sekitar 7 hingga 8 kilometer dari Mapolda Sulteng.
Massa aksi meminta Polda Sulteng untuk serius menindak pelaku tambang ilegal, serta menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah Sulawesi Tengah.(ron)
