04 November 2025
25.1 C
Palu

APINDO Sulteng Audiensi dengan BP3MI, Bahas Pentingnya Peningkatan SDM Tenaga Kerja

Must read

RADAR PALU – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah (Sulteng) melanjutkan rangkaian kunjungan audiensi ke sejumlah lembaga, kali ini ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulteng di Kota Palu, Kamis (12/6/2025).

Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, mengatakan bahwa kunjungan ini selain sebagai ajang silaturahmi juga bertujuan untuk berdiskusi langsung dengan BP3MI terkait peran dan fungsi lembaga tersebut dalam dunia ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja migran.

“Sejak kami dilantik sebagai pengurus, kami aktif melakukan kunjungan ke berbagai instansi. Kali ini kami ingin mengetahui secara langsung apa saja tugas dan peran BP3MI dalam hal pelindungan tenaga kerja, terutama yang akan bekerja di luar negeri,” ujar Wijaya.

Ia menambahkan bahwa sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha, APINDO tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi juga aktif menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

Menurut Wijaya, penting bagi APINDO untuk mengetahui apakah BP3MI memiliki program pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama dalam mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten melalui lembaga pendidikan atau pelatihan kerja.

“Mungkin ke depannya ada ruang kolaborasi untuk peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui lembaga pelatihan atau pendidikan tenaga kerja, yang tentunya dapat mendukung dunia usaha,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim, menjelaskan bahwa BP3MI memiliki mandat khusus untuk melaksanakan layanan penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

“Fokus utama kami adalah pekerja migran yang akan diberangkatkan secara legal ke luar negeri. Sementara urusan tenaga kerja dalam negeri merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja,” jelas Mustaqim.

Ia menambahkan, seluruh proses penempatan PMI yang dilakukan BP3MI harus melalui prosedur resmi, termasuk bekerja sama dengan perusahaan perekrut yang memiliki izin. Hal ini bertujuan agar setiap pekerja migran yang diberangkatkan tercatat dengan jelas, baik dari sisi dokumen, tujuan negara, hingga perusahaan penempatan.

“Dengan data yang valid, ketika terjadi permasalahan di negara tujuan, pemerintah dapat segera mengambil langkah melalui BP3MI sebagai perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan di daerah,” terangnya.

Mustaqim menyambut baik audiensi yang dilakukan APINDO Sulteng, karena menjadi ajang berbagi informasi yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.

“Pertemuan ini sangat positif. Ke depan, kami terbuka untuk berbagai bentuk kolaborasi, khususnya dalam hal peningkatan kompetensi dan pelindungan bagi tenaga kerja migran,” tutupnya. (ron)

-IKLAN-spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!