03 November 2025
29.5 C
Palu

Komnas HAM Kritik Penetapan Tersangka Wartawan Morut, Livand Breemer : Penegak Hukum Harus Hati-hati Menerapkan UU ITE

Must read

PALU – Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah ikut menyoroti penetapan tersangka oleh penyidik Polda terhadap seorang wartawan di Morut Hendly Mangkali.

Penetapan tersangka oleh penyidik dengan menjerat pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh Polda Sulawesi Tengah perlu dilakukan sesuai UU Pers juga karena berkaitan dengan produk berita.

Sorotan tersebut disampaikan Komnas HAM dalam audiensi bersama jajaran Polda Sulteng pada Kamis, 8 Mei 2025, yang membahas berbagai isu penegakan hak asasi manusia di daerah, termasuk proses hukum terhadap wartawan Morut, Hendly.

Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menilai kasus yang menyangkut karya jurnalistik seharusnya diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme Dewan Pers.

“Kalau ada kesalahan dalam produk jurnalistik, semestinya diselesaikan dulu melalui Dewan Pers. Jika Dewan Pers menyatakan ada unsur pindana baru masuk ke ranah hukum,” ujarnya.

Seperti diketahui Hendly Mangkali ditetapkan sebagai tersangka atas berita dugaan perselingkuhan yang disebutkan dalam pemberitaan istri bos di Morowali Utara.

Dalam kasus ini kemudian seorang wanita bernama Febriyanthi Hongkiriwang kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng pada 20 Desember 2024, meski dalam berita tersebut namanya tidak disebut secara langsung nama yang bersangkutan.

Hendly menjalani pemeriksaan awal pada 30 Desember 2024 dan pemeriksaan lanjutan pada 17 Maret 2025 bersama sejumlah saksi.

Komnas HAM Sulteng mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam menggunakan pasal-pasal UU ITE terhadap kerja jurnalistik, dan tidak serta-merta membawa kasus ke jalur pidana tanpa mengedepankan perlindungan terhadap kebebasan pers dan perlu diingat pasal-pasal karet di dalam UU ITE ini pernah ada putusan MKnya.(*/ron)

-IKLAN-spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!