04 February 2026
31.1 C
Palu

APINDO Sulteng, Kantor Pajak Pratama Palu, dan BCA KCU Palu Gelar Sosialisasi CoreTAX

Must read

-IKLAN-spot_img

RADAR PALU – Pemahaman terhadap regulasi perpajakan menjadi kebutuhan penting bagi para pelaku usaha. Menyadari hal tersebut, Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Kantor Pajak Pratama Palu dan BCA Kantor Cabang Utama (KCU) Palu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk CoreTAX.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Milenium, Jalan Emy Saelan, Palu, pada Senin malam (2/5/2025), ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengusaha terhadap regulasi perpajakan serta memperkenalkan produk-produk perbankan yang mendukung efisiensi dan kepatuhan dalam pelaksanaan kewajiban pajak.

Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini bagi pelaku usaha. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap peraturan perpajakan akan membantu pengusaha tetap menjalankan usaha secara berkelanjutan tanpa mengabaikan kewajiban sebagai wajib pajak.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memahami aturan-aturan pajak yang terbaru, sehingga dapat terus beroperasi dengan tetap taat terhadap kewajiban perpajakan,” jelas Wijaya.

Selain aspek perpajakan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan berbagai layanan dan produk dari sektor perbankan, khususnya dari BCA, yang dapat menunjang efisiensi operasional usaha serta mendukung kepatuhan fiskal.

Wijaya juga menyoroti sejumlah tantangan yang saat ini dihadapi pelaku usaha, di antaranya penurunan permintaan akibat krisis ekonomi, persaingan usaha yang tidak sehat, serta regulasi dan beban biaya yang tidak selalu dapat diklaim sebagai pengurang pajak. Situasi ini, menurutnya, menjadi hambatan dalam menjaga kelangsungan usaha.

Lebih lanjut, Wijaya menyampaikan kekhawatiran atas banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama yang menurutnya dapat mencapai hampir 150 hari dalam setahun. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu produktivitas dunia usaha serta berdampak langsung terhadap layanan perbankan yang menjadi kurang optimal karena keterbatasan jam operasional.

“Melalui sosialisasi CoreTAX ini, kami berharap tercipta sinergi antara pelaku usaha, otoritas pajak, dan sektor perbankan, demi membangun iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.(*/ron)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!