POSO– Pembangunan RSUD Poso yang baru di desa Maliwuko kecamatan Lage kabupaten Poso terancam gagal selesai sesuai planing awal.
Hal tersebut terjadi karena dugaan tidak adanya dukungan sungguh-sungguh dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Kesehatan yang tergabung dalam PIC.
Ada 9 (sembilan) persyaratan yang dibutuhkan PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur) sebagai pemberi pinjaman untuk terlaksananya pekerjaan proyek belum dipenuhi. Padahal permintaan persyaratan yang diminta SMI ke Pemkab Poso sudah lama diminta. Persyaratan yang dibutuh tapi belum dipenuhi OPD terkait yaitu surat rekomendasi Andal Lalin dari Dinas PUPR, Surat rekomendasi Peil Banjir dari Dinas PUPR, persetujuan Bangunan Gedung (PBG atau IMB) dari kerjasama Dinas PUPR dan Dinas Pelayanan Terpadu, rekomendasi Pemadam Kebakaran dari Dinas Damkar, update Izin TPS B3 dari Dinas LH, update proses Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (dulu bernama IMB) dari Dinas Pelayanan Terpadu, update Izin Pengolahan Air Limbah dari Dinas LH, dan update Pengadaan Lahan (sementara pengajuan proposal dan ditangani oleh PPK, tim aset BKAD).
“Semua syarat yang diminta SMI itu belum ada yang dipenuhi sampai sekarang. Serta belum ada hasil review design pondasi setelah investigasi tanah/booring dari PT. Pandu Persada Bandung yang bikin kami belum bisa bekerja sudah beberapa bulan. Padahal penyedia jasa sudah menyiapkan alat-alat berat sebagai pendukung pekerjaan di lapangan, di antaranya alat pancang Spun pil. Kelihatannya setengah hati OPD-OPD ini mendukung suksesnya pembangunan RSUD baru yang diusung bupati,” sebut pihak penyedia jasa RSUD (PT. JSE) dan masyarakat sekitar.
Bahkan yang paling miris, lahan yang dibutuhkan untuk bangun RSUD baru belum cukup, baru lebih kurang 2,7 hektar. “Untuk bangun enam gedung yang sesuai kontrak ini kita butuh lahan kurang lebih 3,2 hektar. Lahan yang sekarang belum cukup,” jelas penyedia jasa.
Terkait dengan kegiatan land clearing, penimbunan sirtu, pagar keliling, dan boring lokasi pembangunan RSUD, penyedia jasa memastikan semua dibiayai pakai dana/uang sendiri/perusahaan. “Sepeser pun belum ada uang negara yang terpakai disini. Masih uang sendiri,” tegas penyedia jasa.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan RSUD Poso, Yopi Soleman, secara tidak langsung mengakui bahwa memang belum semua OPD atau dinas terkait memenuhi permintaan syarat pembangunan RSUD yang diminta PT. SMI. “Utk 9 berkas sdh sebagian besar terpenuhi, sebagian smtr proses di PTSP. PT SMI utk smtr sdh bisa menerima yg 9 berkas tsb,” jawab Yopi Soleman dalam pesan WhatsApp yang dikirim ke media ini. (bud)
