POSO – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Sungai Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, mulai di soal masyarakat.
Pasalnya, aktivitas penambangan tersebut sudah meresahkan warga. Warga sangat khawatir penambangan ilegal itu akan merusak alam, hingga berdampak buruk pada keselamatan jiwa orang banyak. Besarnya kekhawatiran warga akan keselamatan jiwa mereka karena dugaan aktivitas penambangan ilegal sudah menggunakan belasan alat berat. “Minta tolong beritahu ke Pak Kapolres, Pak Kapolda, Pak Gubernur dan Bupati Poso, agar segera menertibkan aktivitas tambang itu karena khawatir bisa mengancam jiwa kami jika terjadi hujan. Tolong Pak,” pinta ibu Nur, warga Tambarana kepada wartawan, Jumat (26/4).
Informasi yang diperoleh, saat ini ada kurang lebih 15 unit eksavator yang setiap harinya beroperasi menambang emas secara ilegal di daerah Sungai Tambarana. Akibat dari aktivitas PETI ini, sungai jadi keruh dan berlumpur, bahkan berdampak pada kerusakan hutan. Setidaknya ada empat lokasi yang di jadikan PETI di areal sungai Tambarana, yakni Andole, PHK, Nangka dan Bidadari.
Menurut warga, pengerukan sungai dari aktivitas tambang emas ilegal berpotensi menyebabkan banjir lebih besar dari banjir-banjir sebelumnya yang pernah terjadi. “Rencananya kami akan mendatangi penambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka yang telah merusak hutan dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang sudah ada,” kata Nur.
Selain mendatangi lokasi tambang, warga juga meminta agar aparat penegak hukum dan pihak Dinas Kehutanan Sulteng untuk menertibkan tambang emas ilegal sebelum kerusakan hutan makin meluas.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat IL, kepada wartawan menyorot aparat penegak hukum yang terkesan abai terhadap aktifitas PETI di Sungai Tambarana. Salah satu indikasinya adalah mobilisasi alat berat eksavator ke lokasi PETI yang diduga sudah diketahui, namun belum ada gerakan untuk menertibkan.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Poso Pesisir Utara, Iptu Kurniadi, membenarkan adanya dugaan aktivitas PETI, di sungai Tambarana. “Kami aparat Kepolisian akan segera mengambil tindakan dan masih menunggu perintah komando. Sudah ada anggota yang melakukan peninjauan di sana,” kata Kapolsek, Kamis (25/4).
Terpisah, Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputti, yang juga di konfirmasi awak media terkait dugaan PETI di sungai Tambarana mengatakan bahwa tim gabungan, baik itu Polsek hingga Polres bahkan Polda sudah turun lapangan. “Terkait dugaan PETI di sungai Tambarana, saat ini masih tahap penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dan akan dilaporkan ke Polda,” jelas AKBP Arthur Sameaputti. (tim)
