03 November 2025
25.1 C
Palu

3 Bocah di Palu Kedapatan Hirup Lem Fox, Dinsos Langsung Beri Pembinaan

Must read

IST
DIAMANKAN : Satpol PP Kota Palu saat mengamankan bocah-bocah yang kedapatan hirup lem fox, Minggu (22/2/2025).

PALU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Palu mengamankan 5 bocah di jalur dua, Jalan Prof Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, lantaran kedapatan menghirup lem memabukkan, Sabtu (22/2/2025) siang.

Dalam video yang diterima Radar Sulteng, dari 5 bocah yang diamankan, hanya 3 bocah yang mengaku menghirup lem memabukkan tersebut. Mereka diamankan bersama dengan barang bukti lem fox yang disimpan didalam kantung kresek.

Usai ditangkap, bocah-bocah tersebut langsung diamankan di kantor Satpol PP, sebelum diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diberikan pembinaan.

Kepala Dinsos Kota Palu, Susik mengonfirmasi hal tersebut. Dia mengatakan pihaknya sedang memberikan pembinaan kepada bocah-bocah itu.

“Terkait dengan anak-anak di bawah umur yang kedapatan melakukan tindakan yang kurang baik yaitu menghirup lem fox kami bersama dengan Satpol PP sudah menangkap anak-anak tersebut dan kami bawa ke bagian rehab Dinsos,” katanya.

Pada Senin (24/2/2025) mendatang pihaknya berencana mengundang instansi terkait, baik Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Camat serta Lurah guna membahas persoalan ini.

“Agar memperhatikan persoalan ini. Sehingga anak-anak ini dapat dibina dengan baik oleh orang tuanya, agar anak-anak ini tidak kembali menghirup lem fox” harap Susik. (ril)

-IKLAN-spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!