RADAR PALU – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kembali ditegaskan dalam agenda Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan antara Gubernur Sulawesi Tengah dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan yang berlangsung pada Senin (15/9) itu juga dirangkaikan dengan penganugerahan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award Tahun 2025.
Ruang pertemuan tampak dipenuhi para pejabat yang mengenakan seragam dinas cokelat khas ASN. Satu per satu Kepala OPD menandatangani dokumen perjanjian kinerja sebagai bentuk kesanggupan menjalankan target yang telah disusun secara terukur. Termasuk Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Sulteng yang turut menandatangani dokumen tersebut di depan pejabat instansi lainnya.
Perjanjian Kinerja Perubahan ini menjadi instrumen penting yang memastikan seluruh perangkat daerah bergerak pada koridor yang sama dengan visi pembangunan daerah. Target kinerja yang termuat di dalam dokumen tersebut akan menjadi dasar evaluasi capaian OPD sepanjang tahun 2025.
Bagi BMPR Sulteng, dokumen ini bukan sekadar formalitas tahunan. Sebab, instansi yang menangani pembangunan jalan, jembatan, dan tata ruang itu memegang peran strategis dalam mendukung konektivitas wilayah dan percepatan ekonomi daerah. Komitmen penataan ruang yang lebih terarah serta pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran menjadi tuntutan yang harus mereka jawab.
“Tahun 2025 menjadi momentum untuk memperkuat kualitas perencanaan dan efektivitas pelaksanaan program. Kita ingin pembangunan infrastrukstur di Sulteng semakin tepat manfaat dan berdampak luas bagi masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan Gubernur dalam kegiatan tersebut.
Tidak hanya itu, penganugerahan SAKIP Award 2025 juga menjadi sorotan. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap perangkat daerah yang dinilai berhasil meningkatkan akuntabilitas kinerja serta penggunaan anggaran secara efisien dan terukur. SAKIP menjadi indikator penting seberapa besar OPD mampu menunjukkan hasil nyata dari program-program yang dijalankan.
Melalui momentum ini, BMPR Sulteng bertekad memperkuat implementasi prinsip BerAKHLAK — khususnya akuntabel, kompeten, dan kolaboratif — dalam setiap tahapan pekerjaan. Semangat Sulteng Nambaso juga terus ditekankan agar seluruh pegawai bekerja dengan performa terbaik, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sigap dalam menjawab tantangan pembangunan.
Dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan dorongan evaluasi melalui SAKIP, Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa arah pembangunan tahun 2025 harus lebih fokus, lebih cepat, dan lebih berdampak.
“Tidak boleh ada program yang berjalan tanpa arah dan tanpa ukuran. Kegiatan harus terencana, anggaran harus efisien, dan hasilnya harus dirasakan masyarakat,” tegas Gubernur.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen kinerja serta foto bersama para kepala OPD. Semangat optimisme memenuhi ruangan, pertanda bahwa mesin birokrasi Sulteng siap bergerak lebih cepat dan lebih rapi dalam mengawal pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di tahun 2025.(*)
