03 November 2025
29.5 C
Palu

Masa Berlaku SIO RSU Sinar Kasih Tentena Berakhir, Pelayanan BPJS Kesehatan Dihentikan Sementara

Must read

POSO –  Pelayanan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Sinar Kasih Tentena saat ini tidak menerima layanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.

Hal itu seperti tertuang dalam surat yang dikeluarkan pihak RSU Sinar Kasih Tentena, perihal pemberitahuan terkait pelayanan BPJS.

Surat yang ramai beredar di group WhatsApp dan media sosial, yang juga diterima redaksi Radar Sulteng tercantum beberapa poin dalam surat tersebut di antaranya, pemberitahuan pengakhiran kerjasama RSU Sinar Kasih Tentena. Terhitung sejak tanggal 6 April 2025 sampai batas waktu yang belum ditentukan, bagi pasien BPJS kesehatan belum dapat dilayani dikarenakan beberapa dokumen yang harus dipenuhi untuk dapat melanjutkan kembali Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Melalui surat tersebut kiranya dapat memahami kondisi yang dihadapi rumah sakit saat ini. Akan tetapi pelayanan untuk pasien umum masih tetap berjalan dan bagi pasien BPJS Kesehatan dapat dilakukan di Puskesmas setempat.

Sementara pihak BPJS Kesehatan melalui Komunikasi dan Kesekretariatan BPJS Kesehatan Cabang Palu, Nur Hasmawati dihubungi Radar Sulteng, Sabtu (5/4/2025) membenarkan layanan fasilitas kesehatan di RS Sinar Kasih Tentena untuk sementara belum dilayani BPJS Kesehatan.

“RS Sinar Kasih GKST Tentena saat ini syarat mutlak untuk kerja sama di lokasi/alamat yang baru belum lengkap, salah satunya adalah akreditasi RS di alamat baru belum ada. Selain itu, Surat Izin Operasional (SIO) RSU Sinar kasih pada alamat yang lama juga berakhir di tanggal 5 April tahun 2025. Dan untuk sementara pelayanan dialihkan ke PKM terdekat dan jika membutuhkan pelayanan spesialis dapat diarahkan ke RSUD Poso melalui mekanisme rujukan dari PKM kabupaten Poso,” urai Nur Hasmawati.

Terpisah Direktur Rumah Sakit Sinar Kasih Tentena, Mardianus Dadink Tado’u yang sementara dalam perjalanan dari Jakarta saat dihubungi via WhatsApp membenarkan adanya surat dari RSU Sinar Kasih Tentena terkait pemberhentian sementara layanan BPJS Kesehatan.

“Iya benar pak, itu surat dari RSU Sinar Kasih GKST Tentena,” tulis Mardianus melalui pesan WA.

Akibat diberhentikannya layanan BPJS Kesehatan di RSU Sinar Kasih Tentena mendapat tanggapan dari sejumlah warga, khususnya yang berdomisili di sekitar Kecamatan Pamona Bersaudara.

“Padahal rumah sakitnya baru saja diresmikan, kenapa tiba-tiba pelayanan BPJS tidak bisa dilayani. Ini harus cepat mendapat perhatian dari pemerintah, agar pelayanan BPJS bisa lagi digunakan di RSU Sinar Kasih Tentena,” kata salah seorang warga Kelurahan Pamona Utara. (ron)

-IKLAN-spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!