05 February 2026
24 C
Palu

KPU Didesak Laksanakan Debat Kandidat Ke-3 Di Donggala

Must read

-IKLAN-spot_img

DONGGALA – Pelaksanaan debat kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala menuai kritik. Pasalnya KPU Donggala lebih mengutamakan melaksanakan kegiatan debat kandidat di Kota Palu dari pada di Kabupaten Donggala.

Keputusan KPU melaksanakan debat kandidat dua kali di Kota Palu mendapat sorotan dan kritik keras dari LS-ADI Donggala dan Komisi Pengawas Korupsi Tipikor (KPKT) Kabupaten Donggala. Bahkan Senin (28/10/24) LS-ADI dan KPKT melakukan aksi demo di depan kantor KPU Donggala.

Mantan Ketua LS-ADI Arfan Nursyamsi, Mengkritik kinerja KPU Donggala yang hampir setiap kebijakan penuh kontroversi. Dari seleksi, penetapan ikon Pilkada Donggala sampai debat kandidat yang akan datang. “Tidak ada prestasi yang di unggulkan, itu karena 2 orang komisioner KPU Donggala bukan dari Donggala,” ujarnya.

Menurut Putra kelahiran Desa Budi Mukti, kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala itu, Pelaksanaan debat kandidat di luar daerah merupakan keputusan yang menyeleweng dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024.

Arfan mengatakan, pada bagian kedua terkait metode kampanye yang di fasilitasi KPU Provinsi atau KPU Kabupate/Kota, paragraf pertama pasal 19 ayat (7) menyebutkan, debat publik atau debat terbuka diutamakan diselenggarakan di wilayah Provinsi dan Kabupaten/kota masing-masing.

“Komisioner KPU Donggala perlu banyak membaca dan belajar membaca keputusan KPU Nomor 1363 tentang Pedoman teknis pelaksanaan Kampanye,” ucapnya.

Menurut Arfan, apa yang dilakukan KPU termasuk penghinaan terhadap Kabupaten Donggala yang di anggap tidak layak dari semua segi. “Laksanakan saja di Donggala, layak dan tidak layak biar kandidat itu liat sendir bahwa Donggala itu butuh pembagunan,” tandasnya.

Sementara itu Ketua KPKT Donggala Heri Samuena menambahkan bahwa Debat kandidat ke- 3 harus di laksanakan di kabupaten Donggala, tidak ada alasan rasional mengadakan debat di luar kabupaten Donggala. “kami meminta KPU Donggala segerah mengeluarkan pernyataan nya bahwa Debat kandidat ke-3 harus di laksanakan di kabupaten Donggala, ada gedung LEB Kesehatan di Labuan, itu bisa di pergunakan,” sebut Heri.

“Kami menunggu pernyataan KPU Donggala, jika sampai tanggal 4 November 2024 tidak ada pernyataan dari, maka kami akan turun aksi kembali,” tambahnya. (ujs

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!