04 February 2026
24.6 C
Palu

PKM HKI/AS Pascasarjana UIN Palu Edukasi Problematika Hukum Keluarga

Hadirkan Kepala KUA, Tokoh Agama Hingga Tokoh Wanita

Must read

-IKLAN-spot_img
BAGIAN TRI DHARMA : Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam / Ahwal Syakhsiyyah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Selasa (28/5). FOTO : DOK

PALU – Dengan mengangkat tema terkait Problematika Hukum Keluarga Dalam Perundang – Perundangan di Indonesia, Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam / Ahwal Syakhsiyyah (HKI/AS) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Selasa (28/5).

Ketua Prodi HKI Pascasarjana UIN Datokarama Palu Dr. Jihan, M.Ag yang membuka kegiatan PKM mengatakan bahwa PKM ini merupakan salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari tiga pilar yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. PKM tersebut pada setiap Prodi yang ada akan dilaksanakan setiap tahunnya.

Dalam PKM kali ini, Prodi HKI UIN Datokarama Palu menghadirkan dua narasumber yang merupakan dosen hukum dari Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu yakni Dr Sahran Raden SH MH dan Dr M Taufan SH MH MAg.

“Untuk pesertanya sendiri dari Kepala KUA se Kota Palu, jadi ada 6 Kepala KUA yang kami undang, dan ada beberapa pegawai syara kemudian tokoh-tokoh agama serta tokoh wanita termasuk beberapa orang mahasiswa S2 HKI,” kata Dr Jihan.

BAGIAN TRI DHARMA : Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Selasa (28/5). FOTO : DOK

Dr Jihan menjelaskan, sesuai dengan penyampaian para pemateri bahwa banyak sekali problematika masalah hukum Islam yang terjadi di masyarakat. Dan banyak yang tidak diketahui seperti ada yang berkaitan tentang perkawinan di bawah umur, kemudian perceraian dan termasuk masalah – masalah siber sex yang disampaikan oleh Dr Taufan.

“Para Kepala KUA tadi sampai meminta untuk kegiatan seperti ini lebih intens lagi diadakan di setiap kecamatan. Karena banyak yang terjadi hal-hal yang negatif di masyarakat yang mungkin kita perlu cari jalan keluarnya,” terang Dr Jihan.

Dr Jihan berharap dengan hadirnya para Kepala KUA dan tokoh agama pada kegiatan PKM ini bisa mendapatkan pandangan mengenai hukum sekaligus teori- teori dari pakar atau akademisi yang kemudian dapat dipraktikkan di lingkungan masyarakat.

“Karena mereka orang yang paling tahu tentang keadaan di masyarakat khususnya mengenai masalah hukum Islam. Ke depan Kepala KUA ini kita bisa undang pada kegiatan-kegiatan selanjutnya, mereka juga bisa jadi narasumber, karena mereka yang hadapi semua problematika itu,” tutupnya.(acm)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!