04 February 2026
28.6 C
Palu

Polda Sulteng Hanya Tangkap Pekerja Lapangan, ‘Tidak Berani’ Sentuh Pemodal Tambang Liar

Must read

-IKLAN-spot_img

PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng diminta serius dalam penanganan dugaan pertambangan ilegal. Sebab, sejumlah kasus yang ditangani Polda Sulteng lewat Ditreskrimsus hanya menyentuh para pekerja lapangan, tidak sampai kepada pemilik atau pemodal dalam aktifitas pertambangan ilegal.

Polda Sulteng terkesan “tidak berani” menyentuh para pemodal pelaku tambang liar.

Direktur Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah, Moh Taufik menyampaikan, sejumlah kasus pertambangan ilegal yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulteng, banyak yang hanya sampai pada penyitaan alat berat saja. Masyarakat kata dia, belum banyak mendengar kasus-kasus pertambangan ilegal di daerah ini sampai ke persidangan.

“Dan kalau pun ada, itu hanya orang-orang lapangan saja yang dijadikan tersangka. Sementara pemodalnya tidak ikut diusut. Ini yang bisa kita lihat di kasus tambang ilegal di wilayah Buol dan Parimo, ” kata Taufik.

Jika kepolisian ingin serius, seharusnya bisa diusut tuntas. Tidak hanya siapa pemodal, tapi juga harus menelusuri kemana aliran dana keuntungan dari aktifitas pertambangan ilegal ini.

“Jika perlu juga dihitung berapa kerugian negara yang ditimbulkan dan diusut pula dugaan adanya money laundering,” tegas Direktur Jatam.

Sama halnya dengan kasus dugaan pertambangan ilegal yang baru digerebek Ditreskrimsus Polda Sulteng melalui Subdit Tipidter di wilayaj Vatutela, Kelurahan Tondo, Kota Palu, polisi kata dia harus terbuka. Jangan ada kesan kasus ini ditutup-tutupi kepada publik.

“Polisi juga harus terbuka. Kami tantang kepolisian berani tidak untuk ungkap siapa pemodalnya,” ucapnya.

Jika benar aktifitas pertambangan berupa perendaman emas ini masuk wilayah Vatutela, maka pihak Citra Palu Mineral (CPM) turut diminta harus bersikap, selaku pemegang konsesi atas izin aktifitas pertambangan di wilayah Kota Palu dan sekitarnya.

“Jangan sampai ada anggapan aktifitas ilegal tersebut sebetulnya juga sepengetahuan CPM kalau mereka juga membiarkan,” kata Taufik.

Sebelumnya diberitakan, aktifitas pengolahan emas secara ilegal yang berada di wilayah Vatutela, Kelurahan Tondo digerebek oleh Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng.

Tim dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, mendatangi lokasi pengolahan emas ilegal itu pada Senin siang (20/5/2024). Polisi yang datang ke lokasi tersebut, langsung mengamankan sejumlah alat berat dan berbagai barang bukti lainnya.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan, bahwa pemodal pengolahan emas ilegal ini merupakan Warga Negara Asing (WNA) bekerjasama dengan salah seorang pengusaha lokal. Lokasi pengolahan emas yang dilakukan secara ilegal dengan menggunakan sianida itu diketahui tidak jauh dari Objek Wisata Tugu Perdamaian dan berada di sekitar wilayah lingkungan Vatutela.

Sayangnya, pihak Polda Sulteng dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Sulteng masih tertutup terkait penanganan kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, Kombes Pol Bagus Setiyawan dihubungi Selasa (21/5/2024) belum mau banyak berkomentar. Dia mengarahkan wartawan untuk meminta data terkait penanganan kasus tersebut ke Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sulteng.

“Untuk datanya baru saya telpon Kasubdit untuk diberikan ke humas,” singkat Bagus Setiyawan ketika itu.

Pihak Bidhumas Polda Sulteng, melalui Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas), Kompol Sugeng Lestari mengaku, belum ada data apapun yang diserahkan pihak Subdit Tipidter Polda Sulteng terkait dengan penanganan aktifitas pengolahan emas secara ilegal di wilayah Kelurahan Tondo.

“Belum ada disampaikan,” kata Sugeng.

Upaya konfirmasi lanjutan juga dilakukan Radar Sulteng pada Jumat (24/5/2024). Dirreskrimsus seolah kaget mengetahui belum ada data terkait pengungkapan kasus dugaan pertambangan ilegal di Vatutela disampaikan kepada media.

“Mohon maaf, tapi rencana minggu depan kita akan ekspos semuanya. Kita undang teman-teman (wartawan) semuanya,” singkat Bagus Setiyawan.

Terkait informasi yang menyebutkan adanya keterlibatan WNA dalam aktiftas pertambangan ilegal di wilayah Vatutela, pihak Imigrasi Palu mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Melalui Humas Imigrasi Palu, Rini menyampaikan, bahwa pihak pengawasan imigrasi tidak mengetahui terkait keterlibatan WNA dalam kasus yang ditangani Polda Sulteng.

“Dari teman-teman pengawasam imigraai menyampaikan belum ada info terkait hal itu,” jelasnya. (tim)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!