04 February 2026
24.6 C
Palu

Suara Rakyat adalah Milik Rakyat Bukan Milik Penyelenggara

Must read

-IKLAN-spot_img

PALU-Bawaslu Kota Palu, menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan umum partisipatif, dengan topik ” Peran dan Partisipatif Media, NGO dan Pemantau Pemilu dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024, di Kota Palu, Selasa (13/02/2024).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, dihadiri Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, bersama Kasek Bawaslu Kota Palu, Mochamad Haritsyah.

Bawaslu menampilkan narasumber kunci anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH, yang memaparkan strategi pengawasan Pemilu khususnya pengawas partisipatif pengawasan Pemilu 2024.

Saat pembukaan sosialisasi, Ketua Bawaslu Agussalim Wahid berharap adanya peran serta dari masyarakat, aktivis NGO, media, dan pemantau Pemilu 2024 untuk mengawasi jalannya Pemilu.

“Kami berharap adanya partisipasi masyarakat, media, aktivis NGO dan pemantau Pemilu dalam mengawasi jalannya Pemilu tahun 2024 ini, “ kata Agussalim Wahid.

Dirinya juga berharap partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 ini bisa meningkat. Bawaslu telah bekerja dengan saksama dalam tugas-tugas pengawasan Pemilu 2024. Dia mengingatkan warga pemegang hak pilih, pada hari H Pemilu kalau tidak ada surat undangan silakan datang ke TPS bawa KTP anda.

Dijelaskannya, surat model C itu merupakan pemberitahuan kepada pemilik suara, atau hak memilih. Tanpa ini juga bisa memperlihatkan KTP dan itu sah untuk memilih.

“ Saya selalu tegas, perhatikan pelaksanaan pemilihan di TPS. Surat suara dalam keadaan utuh dan ditandatangani oleh KPPS, “ ucapnya.

Sementara itu, dalam paparannya, anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo, menjelaskan demokrasi sangat positif di Indonesia. Pemilih itu adalah milik rakyat Indonesia. Kita harus bergerak dengan misi yang sama, dalam rangka memastikan pelaksanaan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara yang berjalan dengan jujur dan adil.

Dikatakan Dewi, setiap TPS ada pengawas terdekat, mencatat dan mendokumentasikan setiap perkembangan hasil pemilihan dengan memiliki bukti yang cukup.

“ Seorang pengawas Pemilu itu harus membawa rekaman di lokasi, saat sedang bertugas. Dia harus memasang mata dan telinganya dengan baik, “ kata mantan Ketua Bawaslu Sulteng ini.

Dijelaskannya lagi, mengapa dibutuhkan pengawas Pemilu partisipatif. Disebabkan keterbatasan jumlah personel pengawas di Bawaslu dan Panwascam, maka perlu pelibatan masyarakat termasuk media untuk memperkuat pengawasan Pemilu.

“Tidak ada demokrasi tanpa partisipasi. Kualitas demokrasi akan sangat ditentukan oleh pertisipasi. Ada kecemasan yang luar biasa terhadap Pemilu curang. Tapi kita jangan terlena. Tugas kita adalah menjaga agar tidak terjadi apa yang dicemaskan oleh masyarakat. Suara rakyat adalah milik rakyat, bukan milik penyelenggara. Hasil pemungutan suara, tidak boleh dihitung berdasarkan keinginan penyelenggara, “ tegasnya.

Diakhir paparannya, Ratna Dewi juga memberikan catatan penting kepada pengawas dan pengawas Pemilu partisipatif. Pertama, tiba di TPS seorang pengawas Pemilu harus memperhatikan dan memastikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPT tambahan (DPTb), dan DPT khusus (DPTk) apakah sudah ditempel, apalah cocok atau belum cocok.

“Kemudian pastikan surat suara dihitung terlebih dahulu. Kotak suara dibuka dulu. Jangan sampai ada surat suara yang sudah tercoblos, atau cacat, “ serunya.

Dia juga mengingatkan, waktu rawan dan rentan terjadinya pelanggaran Pemilu adalah disaat istirahatnya ketua dan anggota KPPS di TPS. Selanjutnya, pastikan tidak ada mobilisasi pemilih, baik prabayar maupun pascabayar. Menurutnya, politik uang susah diberantas. Tetapi kita harus berikhtiar, tidak boleh ada jual beli suara.

“Tidak boleh melakukan mobilisasi pemilih dengan kekuasaan. Penyalahgunaan kekuasaan dilarang berdasarkan Undang Undang Pemilu, “ pungkasnya.(mch)

 

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!