04 February 2026
31.1 C
Palu

Presiden Prabowo Target Pembersihan Tambang Ilegal dengan Bentuk Satgas PKH

Must read

-IKLAN-spot_img

RADAR PALU – Pemerintah memastikan penindakan terhadap tambang ilegal akan dilakukan secara menyeluruh tanpa kompromi.

Hal itu ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, merespons instruksi Presiden mengenai penegakan hukum wajib dijalankan terkait penegakan hukum terhadap tambang ilegal di seluruh daerah di Indonesia, seperti dikutip dari laman ESDM RI.

“Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu seperti apa yang disampaikan Presiden. Kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A,” tegas Bahlil.

Sebagai langkah konkret penegakan hukum tambang ilegal, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini diberi mandat penuh untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran di kawasan hutan, termasuk perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, hingga aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

Satgas PKH dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua. Keanggotaannya juga melibatkan tujuh menteri terkait, salah satunya Menteri ESDM. Selain penindakan, Satgas diberi tugas melakukan reforestasi serta menguasai kembali kawasan hutan yang disalahgunakan.

Penertiban tambang ilegal kini diposisikan sebagai agenda nasional. Pemerintah menegaskan bahwa praktik ilegal yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam masyarakat tidak boleh dibiarkan.

Dengan dukungan penuh Satgas PKH, pemerintah menargetkan pembersihan total terhadap tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia, demi menjaga kepentingan negara dan keberlanjutan generasi mendatang.

Bahlil menegaskan, arahan Presiden merupakan pedoman jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada keraguan atau keberpihakan dalam pemberantasan tambang ilegal, karena hal ini menyangkut kedaulatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.

“Instruksi Presiden ini harus dijalankan sebagai komitmen bersama. Tidak ada lagi alasan untuk ragu atau takut dalam memberantas jaringan tambang ilegal dari hulu hingga hilir,” ujar Bahlil.(*)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!