04 February 2026
31.1 C
Palu

Komnas HAM Telah Bentuk Tim Pemantauan dan Pendataan PETI di Sulteng

Must read

-IKLAN-spot_img

RADAR PALU –Maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi atensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulteng.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, Senin (16/6/2025) menyatakan, telah membentuk tim pemantauan aktivitas PETI yang tersebar di beberapa wilayah di Sulteng.

“Tim sudah dibentuk dan sementara melakukan pemantauan untuk mendapatkan data-data yang bisa ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Menurut Livand beberapa aktivitas PETI harus mendapat perhatian agar bisa diawasi bersama-sama seluruh stakeholder. Bahkan belum lama ini ada aktivitas PETI yang memakan korban jiwa di Poboya dan hal ini harus jadi atensi semua pihak.

“Jadi tim bukan hanya memantau satu titik seperti Poboya tapi semua titik yang ada aktivitas ilegalnya. Tim sementara turun, nanti kalau sudah ada hasilnya kamia akan rilis ke media,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Komnas Sulteng Livand Breemer sempat bertemu dengan Wali Pota Palu Hadianto Rasyid. Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut pada masalah pertambangan dan menjadi perhatian serius Komnas HAM.

Livand mengungkapkan, begitu banyak permasalahan di lokasi PETI, terutama terkait masalah limbah, karena dalam pengelolannya menggunakan Zat kimia yang berbahaya bagi lingkungan seperti, mercuri, sianida.

Selain itu pada masalah wilayah penambangan rakyat (WPR) yang belum jelas, ditambah lagi semua tambang rakyat yang belum memiliki izin atau illegal.

Belum lagi dengan beroperasinya tambang-tambang ilegal ada dugaan penggunaan bahan bakar bersubsidi untuk beroperasinya tambang-tambang tersebut. (*/ron)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!