04 February 2026
28.6 C
Palu

Warga Poboya Tutup Akses Jalan ke Lokasi PT CPM, Tolak Kedatangan Petinggi BRMS/PT CPM

Must read

-IKLAN-spot_img

PALU – Puluhan warga penambang dan masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi unjuk rasa di lokasi pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM). Mereka melakukan aksi dengan menutup akses jalan menuju perusahaan di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa (20/5/2025) siang.

Selain itu, dalam aksinya massa juga membentangkan spanduk bertuliskan bebaskan tambang rakyat dan tanah ulayat serta melakukan aksi pembakaran ban di tengah jalan perusahaan.

Koordinator Rakyat Lingkar Tambang Poboya, Kusnadi Paputungan menjelaskan aksi penutupan jalan ini merupakan bentuk penolakan terhadap kedatangan Abu Rizal Bakrie yang merupakan petinggi BRMS/PT CPM. “Kami dapat informasi bahwa Abu Rizal Bakrie datang untuk meresmikan sistem penambangan bawah tanah (underground),” ujarnya.

Kusnadi menegaskan bahwa sistem tambang bawah tanah ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat, khususnya warga lingkar tambang di Kota Palu. “Aksi ini lahir dari keresahan masyarakat. Apakah sistem underground ini aman atau justru membahayakan lingkungan?” tegasnya.

Kusnadi menyayangkan PT CPM yang hingga kini belum memberi penjelasan terkait dampak sistem tambang bawah tanah terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Kota Palu pernah dilanda gempa. Masyarakat khawatir jika sistem tambang bawah tanah ini memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain itu, Kusnadi juga menyoroti ketidakjelasan terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah lama dinantikan warga. “Sampai hari ini, PT CPM belum menyatakan secara tegas apakah IPR akan diberikan atau tidak. Justru tambang rakyat akan dibersihkan. Bagaimana nasib warga yang menggantungkan hidup dari sana?” Tanya dia.

Menurutnya, perusahaan juga harus memberi ruang kepada masyarakat. “Jika diberi ruang, biarkan kami yang urus legalitas seperti WPR dan izin lainnya sesuai aturan hukum,” jelasnya.

Sebab selama ini sambung Kusnadi, masyarakat yang mencoba menambang langsung ditertibkan dan dicap sebagai PETI (Penambangan Tanpa Izin).

Agus Salim Walahi, tokoh masyarakat Poboya, juga menyampaikan bahwa konflik di PT CPM sangat kompleks, mulai dari persoalan lingkungan, kawasan taman hutan raya (Tahura), hingga tambang rakyat. “Selama ini masyarakat kami dicap sebagai penambang ilegal karena tidak pernah dilegalkan,” ungkapnya.

Agus membandingkan kondisi Poboya dengan daerah lain seperti Parigi Moutong yang sudah mendapatkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sementara Poboya belum. “Banyak tanah kami diduga diambil paksa dan dibayar dengan harga murah, hanya ditentukan sepihak oleh perusahaan,” tambahnya.

Agus menilai pembebasan lahan dilakukan secara sistematis dan masif, bahkan diduga PT CPM melalui BRMS telah menguasai sekitar 1.600 hektare lahan tanpa memberi sedikit pun kepada masyarakat untuk dikelola sebagai tambang rakyat. “Banyak warga kami diduga dikriminalisasi saat memperjuangkan haknya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa warga tidak menolak investasi, namun mereka juga harus diberdayakan. “Tambang rakyat harus diberikan, dan konflik lahan harus diselesaikan dengan harga layak,” ujarnya.

Agus juga mengeluhkan pembatasan akses ke kebun warga akibat keberadaan pos-pos perusahaan. “Warga ingin ke kebun saja harus melewati pos, ini sangat menyulitkan,” tutupnya.

Sementara itu, GM Eksternal Affairs and Security PT CPM Amran Amir saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini tidak ada Aburizal Bakrie datang ke Palu hari ini. “Dalam pertemuan, dengan perwakilan warga tadi, tidak ada penyampaian penolakan tambang bawah tanah. Mereka hanya minta wilayah pertambangan rakyat, namun itu bukan kewenangan PT CPM,” tutupnya. (ril)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!