04 February 2026
28.6 C
Palu

Cucu Pendiri Alkhairaat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan di Yayasan Alkhairaat

Must read

-IKLAN-spot_img

PALU — Cucu pendiri Alkhairaat Sayyid Idrus Bin Salim Al-Jufri, Habib Muhammad, melaporkan dugaan pelanggaran serius dalam tubuh Yayasan Alkhairaat ke Polda Sulawesi Tengah dan Pengadilan Negeri Palu.

Laporan tersebut ditujukan kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan berinisial ABS, yang diduga melakukan perubahan struktur dewan pembina secara sepihak tanpa melibatkan empat anggota lainnya.

Pergantian Ketua Yayasan juga dilakukan tanpa pemberitahuan Ketua Yayasan lama sesuai akta 008, dan menghasilkan akta baru bernomor 001 dengan ketua berinisial HR.

Gugatan perdata telah teregistrasi dengan nomor 150/Pdt.G/2024/PN Pal dan 14/Pdt.G/2024/PN Pal. Notaris F, Kanwil Kemenkumham, serta Kementerian Hukum dan HAM juga turut digugat karena diduga lalai dalam proses verifikasi dokumen.

“Ini bukan urusan pribadi, ini soal marwah yayasan dan legalitas,” ujar Habib Muhammad.

Ia juga melaporkan dua dugaan pidana: pertama, pemalsuan tanda tangan milik ibunya, Hajjah Syarifah Sidah binti Idrus Al-Jufri, satu-satunya ahli waris pendiri yayasan; kedua, dugaan penggelapan dana yayasan sebesar Rp4 miliar oleh oknum sekretaris yayasan.

“Kami punya saksi mahkota dan akan hadirkan dua saksi tambahan,” tegas Habib Muhammad.

Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional demi menjaga integritas dan masa depan Yayasan Alkhairaat.

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!