PALU – Kabar baik bagi warga Sulawesi Tengah. Khususnya peserta BPJS Kesehatan. Kini BPJS Kesehatan menanggung biaya pembuatan gigi palsu atau protesa gigi. Kebijakan ini akan membuat warga bisa berhemat sampai Rp1 juta rupiah bila membutuhkan pembuatan gigi palsu dan memberikan dampak ekonomi positif, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilitas BPJS Kesehatan KC Palu, Angelina Rantung, mengungkapkan besaran subsidi yang dijamin merujuk pada peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2023. Yakni pada pembuatan gigi palsu untuk satu rahang atas maksimal Rp500 ribu dan untuk dua rahang mencapai Rp1 Juta.
“Untuk besarannya sesuai peraturan menteri kesehatan Nomor 3 tahun 2023 yang terbaru itu dia perhitungannya per rahang. Jadi, rahang atas misalnya satu gigi saja atau dua gigi yang diganti rahang atas itu bantuan pembiayaannya Rp500 ribu. Jadi kalau rahang bawah juga sama Rp500 ribu dan untuk misalnya pergantian satu mulut totalnya Rp1 juta,” terang Angelina saat ditemui di ruangannya pada Rabu (30/4/2025).
Adapun pemberian protesa gigi dapat dilakukan paling cepat dua tahun sekali atas indikasi medis. Dalam melakukan pelayanan itu, masyarakat tersebut harus dipastikan merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan, dengan melakukan pengecekan secara berkala status kepesertaannya.
Dalam hal ini, warga atau peserta BPJS kesehatan diarahkan langsung untuk datang ke Puskesmas ataupun dokter gigi yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ini diperlukan untuk melakukan pemeriksaan ataupun pengecekan dan lain sebagainya dalam lakukan tindakan protesa gigi.
“Jadi, untuk peserta BPJS kesehatan cukup datang ke puskesmas atau dokter gigi yang telah bekerjasama dengan kami dan akan dilakukan pemeriksaan, lalu setelah pembuatan dan pemasangannya telah selesai akan ada pengajuan klaim biaya pemasangan gigi palsu ke BPJS Kesehatan,” tambahnya
Angelina juga menuturkan bahwa dokter gigi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ada 8 dokter gigi yang berada di beberapa kota, antara lain Kota Palu, Donggala dan Poso.
“Ada 8 dokter gigi di Sulawesi Tengah yang lakukan kerja sama dengan BPJS kesehatan ada 6 di Kota Palu, 1 Poso dan 1 Donggala,” tuturnya.
Dia berharap dengan adanya layanan yang ada di BPJS kesehatan dapat membantu seluruh masyarakat yang ada di Sulawesi Tengah dalam melakukan protesa gigi.
“Harapannya juga ke depannya BPJS kesehatan bermanfaat bagi masyarakat, dan bisa membantu peserta yang tadinya tidak tahu bahwa protesa gigi ini dijamin oleh JKN (Jaminan Kesehatan Nasional, red), maka dapat dipergunakan selama ada indikasi medis dan kartu JKN nya aktif,” harapnya. (cr2)
