04 February 2026
28.6 C
Palu

Diduga Jual Lahan Sepihak, Kantor LPM Talise Disegel

Must read

-IKLAN-spot_img

PALU – Ratusan warga yang menamakan diri Masyarakat Talise Penggarap Lokasi Laranggarui menyegel Kantor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Talise pada Senin (28/4/2025) sore, belum lama ini.

Penyegelan kantor tersebut buntut kekesalan masyarakat penggarap lokasi Laranggarui yang diduga dijual sepihak oleh oknum pengurus LPM Kelurahan Talise.

Lokasi tersebut berada di kompleks Bukit Laranggarui, Kecamatan Mantikulore, tepatnya di jalan menuju lokasi konsesi PT Citra Palu Mineral (CPM).

Menurut masyarakat penggarap, lokasi itu diketahui dalam penguasaan Hak Guna Bangunan (HGB) PT SPM dan PT SW, namun disebut sudah berakhir pada 2019 lalu.

“Ini membuktikan bahwa oknum LPM Talise merupakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Tidak mementingkan kepentingan masyarakat, tetapi lebih mementingkan kepentingan diri sendiri,” tegas Isna salah seorang warga dalam keterangan tertulisnya diterima wartawan.

Puncak kekesalan masyarakat lantaran tidak mendapati oknum pengurus LPM Talise di kantornya, dan tidak ada penjelasan dari pengurus LPM Talise, akhirnya masyarakat menyegel kantor dengan memasang spanduk bertuliskan “Segel LPM, turunkan oknum mengatasnamakan lembaga yang membodohi masyarakat”.

Masyarakat meminta Lurah membekukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Talise. Lurah Talise, Moh Iqbal membenarkan adanya aksi penyegelan tersebut. “Iya betul,” singkatnya.

Terpisah, Pengurus LPM Kelurahan Talise, Ikhlas mengatakan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah dan tidak benar. Pihaknya bahkan telah melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum atas tuduhan pencemaran nama baik secara pribadi pengurus maupun lembaga. “Kami juga melaporkan terkait pengrusakan,” sebutnya.

Ikhlas membantah jika masa HGB lokasi tersebut sudah berakhir. Dia menyebut HGB itu sudah diperpanjang, hanya saja, ia belum menyampaikan waktu perpanjangan lokasi tersebut. “Nanti akan saya sampaikan, belum sekarang,” katanya.

Dia mengaku pernah menjadi lawyer pemilik HGB yakni PT SPM. “Sehingga ketemu antara PT CPM dan SPM sehingga sudah diselesaikan,” ujarnya.

“Mungkin karena kami juga pengurus LPM sehingga difitnah kami yang menjual,” paparnya.

Ketika disinggung soal bukti transaksi antara dua perusahaan tersebut, Ikhlas justeru tidak mengetahui. “Lantas darimana anda tahu kalau ada penyelesaian? Saya tahu lah, karena saya lawyernya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, GM Eksternal Affairs and Security PT CPM, Amran Amir saat dikonfirmasi membantah jika ada oknum pengurus LPM Kelurahan Talise yang menjual lahan ke mereka.

“Tidak ada pengurus LPM Talise yang menjual lahan ke CPM. Saya tidak paham yang mana lahan di kompleks bukit Laranggarui itu? Saya tidak paham, lahan mana yang diminta masyarakat agar CPM tidak beraktivitas di lahan tersebut? Alasannya apa ya? ” tanya dia.

Disinggung lagi soal pemilik HGB PT SPM yang menjual lahan ke PT CPM, Amran hanya bertanya kembali apakah informan punya bukti transaksi. “Dia punya bukti transaksi jual beli ya?,” pungkasnya.(ril)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!