03 November 2025
25.7 C
Palu

24 Kilogram Narkoba Dikendalikan Residivis di Malaysia, 16 Kilogram Sempat Lolos di Poso dan Morowali

Must read

PALU – Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas negara dengan total barang bukti mencapai 24 kilogram sabu. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang terjadi di wilayah Watusampu, Kota Palu. Namun sebelumnya aparat kepolisian telah kecolongan dengan lolosnya 16 Kilogram yang beredar di wilayah Poso dan Morowali.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (22/4/2025) di Mapolda Sulteng, Kabid Humas Kombes Pol. Djoko Wienartono didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring menjelaskan, 20 kilogram sabu yang baru saja diamankan berasal dari jaringan internasional asal Malaysia.

“Ini merupakan pengembangan dari penangkapan 4 kilogram sabu pada 8 April 2025 di Watusampu. Dari tersangka MZ, kami berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AM (38) warga Silae dan RO (45) warga Perumnas Balaroa,” jelas Djoko.

Barang bukti tersebut diduga dikendalikan seorang wanita berinisial FT yang saat ini masih buron. FT memerintahkan AM untuk mengedarkan 5 kilogram sabu di Jalan Moh. Yamin, sementara 15 kilogram lainnya belum sempat didistribusikan.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit mobil Mitsubishi Expander, satu ponsel, satu karung, dan dua tas yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Sementara itu, Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring menyebut bahwa pemilik sabu seberat 24 kilogram tersebut berasal dari jaringan yang sama. Pelaku utamanya berinisial AS, warga Palu, yang kini masih dalam pencarian. AS diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di wilayah Sulteng.

“Pengakuan tersangka menyebut ada 16 kilogram sabu yang telah lebih dulu beredar di Palu, Poso, dan Morowali,” ungkap Sembiring.

Ia menambahkan bahwa panjangnya garis pantai Sulawesi Tengah menjadi celah empuk bagi penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Polda Sulteng terus meningkatkan sinergi dengan BNN dan Bea Cukai untuk mencegah masuknya narkotika.

“Kami juga mengajak masyarakat dan rekan media untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi,” pungkasnya.

Sembiring menambahkan bahwa jaringan sangat jelas dengan jaringan luar negeri. Meskipun pelaku sudah diamankan, yang sebelumnya ditangkap sebanyak 4 kilogram sebelumnya berjumlah 20 Kilogram, berarti ada 16 Kilogram yang sudah beredar. “Jadi yang kami dapatkan hanya 4 kilogram, dan 16 kilogram sudah lolos, dari hasil itulah kami kembangkan,”katanya.

Tentunya berkiatan dengan kemasan narkoba sama, dikarenakan jaringan dari luar masuk Kota Palu sangat banyak. “Barang yang 16 kilogram telah lolos dan dikirim ke wilayah Poso dan Morowali,”ungkap Sembiring.

Untuk Pelaku bukan residivis, namun jaringan atau Bos pemilik narkoba yang diduga kuat berada diwilayah Malaysia adalah residivis, dimana DPO sempat kabur. “Memang orang-orang Sulteng banyak di Malaysia, tentunya mereka gampang bersembunyi di Malaysia,”katanya.

Sejak 2016 hingga saat ini pengungkapan narkoba berada di pesisir, tentunya garis pantai yang sangat Panjang dari Donggala hingga Tolitoli, namun jalurnya bukan melalui pelabuhan resmi melainkan Pelabuhan kecil atau tidak terduga. “Terkait dugaan penyelundupan narkoba melalui kapal tongkang pengangkut batuan masih dalam penyelidikan, tetapi jalur itu sangat memungkinkan dan masih didalami,” ujar Sambiring.

Kombes Pol Sambiring mengungkapkan, bahwa untuk pengedaran narkoba di wilayah Morowali juga sangat luar biasa, sejak berkembangnya wilayah pertambangan, namun dibarengi dengan kebutuhan barang narkotika. “Kami akan terus berupaya dengan maksimal mungkin,” tutupnya. (who)

-IKLAN-spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!