DONGGALA-Puluhan perusahaan tambang galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Donggala ternyata banyak menunggak pajak. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Donggala, tercatat total piutang pajak tersebut mencapai miliaran rupiah.
Bapenda tak merinci satu persatu perusahaan yang menunggak pajak, namun tunggakan pajak itu berkisar mulai dari Rp100 jutaan hingga ada yang mencapai Rp 1 miliar.
Kepala Bapenda Donggala, Mohammad Hafid, mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan penagihan secara intens, namun terkendala pemilik perusahaan yang berada di luar Donggala. Sedangkan para pekerja yang menetap di perusahaan mengaku tak bisa mengambil keputusan. “Ini yang menjadi kendala, para pimpinan perusahaan itu tinggal di luar kota,” ungkap Hafid.
Terkait tunggakan pajak yang besar tersebut, Hafid mengaku telah melaporkannya kepada APH. Baik KPK maupun Kejaksaan. Termasuk kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini kata Hafid, pihaknya juga bekerja sama dengan Kejaksaan untuk melakukan penagihan kepada pihak perusahaan.
“Tidak ada yang ditutup tutupi persoalan tunggakan pajak ini. Kami masih terus melakukan penagihan,” tandas Hafid. (ujs)
