04 November 2025
25.4 C
Palu

Sudah Dua Kali Perpanjangan, Pekerjaan Jembatan Koronjaya Ajukan Kontrak Baru

Must read

MORUT – Proyek pembangunan Jembatan Koronjaya di Dusun I Desa Peleru, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menunjukkan ketidakpastian. Setelah dua kali perpanjangan waktu, proyek senilai Rp1 miliar yang dikerjakan oleh CV Sovindo Prima Konstruksi sejak September 2024 ini belum juga rampung.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa pertemuan antara pihak kontraktor dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPRPKPD Morut yang dijadwalkan pada Selasa (8/4/2025), batal dilaksanakan dan diundur hingga esok hari.

Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak kontraktor, Ais, saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan proyek, Selasa (8/4) malam.

“Tadi tidak jadi pertemuan dan diundur besok,” ujarnya singkat.

Meskipun demikian, aktivitas pekerjaan di lokasi proyek terpantau masih terus berjalan hingga malam ini. Saat ini, pekerjaan proyek fokus pada tahap pengecoran dinding atau tiang jembatan.

“Sampai malam ini lanjut terus selagi tidak banjir,” imbuh Ais.

Lebih lanjut, Ais mengungkapkan bahwa kontrak kerja proyek sebelumnya telah berakhir pada pekan lalu. Pihaknya saat ini belum mengantongi kontrak baru untuk kelanjutan pekerjaan.

“Untuk permohonan lanjutan, besok saya mau urus ke kantor pak,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, proyek Jembatan Koronjaya terkendala sejak awal pengerjaan. PPK Dinas PUPRPKPD Morut, Rapda T. Tobigo, pada Rabu (2/4/2025) lalu mengonfirmasi bahwa kontrak proyek telah berakhir pada Maret 2025, dengan progres fisik baru mencapai 50 persen.

Rapda menyebutkan tiga faktor utama yang menghambat penyelesaian proyek ini, yaitu masalah lahan, kekurangan tenaga kerja, dan kendala banjir.

Persoalan lahan sempat terjadi di awal proyek akibat kesalahpahaman dengan pemilik penyulingan nilam terkait penempatan perancah. Akibatnya, lokasi proyek terpaksa dipindahkan dan dilakukan adendum pertama pada kontrak.

Kendala lain muncul terkait ketersediaan tenaga kerja lokal, yang memaksa kontraktor merekrut pekerja dari luar daerah. Selain itu, banjir berulang kali merusak mal (cetakan beton) dan menghambat proses pengecoran.

Meskipun telah diberikan perpanjangan waktu hingga 50 hari kalender melalui adendum kedua, proyek ini tetap belum selesai.

Rapda sebelumnya menyatakan pihaknya akan kembali mengevaluasi komitmen kontraktor dalam menyelesaikan proyek ini. Ia juga mengungkapkan bahwa CV Sovindo Prima Konstruksi baru menerima 30 persen pembayaran awal dari total anggaran proyek.

Mandeknya proyek ini bahkan telah menarik perhatian Unit Tipikor Polres Morut, yang telah memanggil Rapda untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Ais dari pihak kontraktor sebelumnya juga menyampaikan bahwa persoalan lahan menjadi kendala utama, yang menyebabkan titik nol proyek harus digeser.

Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan jembatan darurat dilakukan di luar anggaran kontrak. Banjir yang kerap melanda sungai juga menjadi faktor signifikan yang menghambat pekerjaan.

Kepala Desa Peleru, Arman Amrullah, membenarkan adanya kendala banjir dan menyebutkan bahwa persoalan lahan memang membutuhkan waktu untuk mencapai kesepakatan. Ia menilai jembatan sementara yang dibangun kontraktor layak untuk dilintasi warga.

Berdasarkan catatan, proyek pembangunan Jembatan Koronjaya ini sebelumnya sempat mengalami gagal tender pada 4 Mei 2024. Setelah dilakukan lelang ulang, CV Sovindo Prima Konstruksi yang sebelumnya tidak ikut menawar, ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp927 juta lebih. (ham)

-IKLAN-spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!