04 February 2026
28.6 C
Palu

Pemdes Mondowe Rampungkan Indentifikasi Lahan Warga Dalam Peta IUP PT MBN

Must read

-IKLAN-spot_img

CEK LAHAN : Kepala Desa Mondowe Nur IKbal Sampe memimpin proses identifikasi lahan warga yang masuk dalam peta pembebasan lahan oleh PT MBN.(FOTO: IST)

MORUT – Indentifikasi lahan Desa Mondowe dan milik warga setempat yang masuk dalam peta IUP Produksi PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) telah selesai. Langkah ini guna mencegah sengketa saat pembebesan lahan dilaksanakan.

Kepala Desa Desa Mondowe Nur Ikbal Sampe kepada media ini, Kamis (13/3/2026), mengatakan proses indentifikasi lahan warga dan milik Desa Mondowe dalam kawasan IUP PT MBN sudah dimulai sejak 21 Januari 2025.

“Hari ini tahap indentifikasi lahan sudah rampung untuk kemudian dilaporkan ke pihak PT MBN,” ujarnya.

Ikbal mengemukakan, dalam proses indentifikasi lahan dilakukan secara terbuka dengan memasang peta IUP PT MBN di kantor desa. Di dalam kawasan tersebut teridentifikasi 17 hekatare lahan milik warga serta 2 hektare lahan milik desa.

Sebelumnya, indentifikiasi lapangan juga dilakukan dengan melibatkan Camat Petasia Barat, Kapospol Petasia Barat, Bhabinkantibmas, Bhabinsa, Ketua BPD Mondowe serta masing-masing pemilik lahan

Pemdes Mondowe selanjutnya memberikan ruang kepada warga untuk melakukan sanggahan apabila data dalam peta terjadi tumpang tindih kepemilikan.

Sanggahan itu tentunya harus dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung antara lain SPPT, SKT, SKPT, SHM (asli) yang dimasukan melalui Kepala Dusun masing-masing.

“Tujuan dari publikasi peta secara terbuka ini untuk memberikan ruang kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” jelasnya.

Menurut Ikbal, pada tahapan ini ada sanggahan dari dua warga pada satu titik sengketa di dalam objek atau peta IUP perusahaan tambang nikel tersebut.

Kedua warga itu kemudian dimediasi dengan hasil keduanya berdamai. Dengan demikian proses identifikasi dinyatakan selesai sesuai nama-nama dan luasan lahan milik warga.

“Alhamdulillah setelah saya dudukan (warga) itu sudah dapat diselesaikan secara baik-baik,” tandasnya.

Ikbal menjelaskan, 19 hektare lahan dalam rencana pembebasan ini nilai kompensasi per 1 hektare adalah Rp40 juta.

Nominal itu sama dengan harga per 1 hektare lahan yang telah dibebaskan PT MBN sebelumnya.

Ia juga memastikan lahan warga maupun milik desa yang sudah dikompensasi tidak dikuasai secara penuh oleh PT MBN.

“Lahan tersebut bukan diambil secara terus menerus, tetapi hanya diolah PT MBN sesuai kebutuhan pertambangan mereka. Artinya masih milik warga,” imbuhnya.

Berdasarkan koordinasi dengan pihak PT MBN, pembayaran kompensasi dengan total Rp760 juta akan dituntaskan setelah seluruh proses administrasi dipastikan rampung.

“Sesuai hasil konfirmasi saya ke perusahaan, pembayaran lahan akan diselesaikan di bulan ini juga,” sebut Ikbal.

Terpisah, Humas PT MBN Aimar Mahid menyebut proses pembayaran lahan warga pasti dilaksanakan setelah segala proses administrasi telah diselesaikan pemerintah desa Mondowe.

“Kami (MBN) akan menyelesaikan pembayaran kompensasi setelah pemerintah desa menyelesaikan proses administrasi agar ke depan tidak terjadi klaim antar warga,” kata Aimar melalui telepon. (ham)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!