PALU – Penjaga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu kecolongan. Pasalnya, 2 tahanan yang hendak mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (5/3/3035) kabur.
Kedua tahanan yang kabur tersebut merupakan pesakitan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni Abd Latif alias Ucok (26) serta Hasan Basri alias Megi (27). Ucok dan Megi ini sebelumnya ditangkap oleh Polresta Palu.
Informasi yang didapatkan wartawan, Ucok dan Megi memanfaatkan kelengahan pengawal tahanan Kejari Palu yang hendak mengecek persidangan.
Saat hendak mengikuti persidangan, Ucok dan Megi menunggu di depan ruang sidang Tirta bersama dengan 3 tahanan lainnya. Namun, saat pengawal tahanan dari Kejari Palu meninggalkan mereka untuk mengecek proses persidangan, keduanya memanfaatkan momen itu untuk kabur.
Mereka kabur dengan borgol terlepas, lari lewat pintu utama pengadilan lalu berpisah di depan pengadilan. “Saya lihat ada dua orang yang lari, pakai baju hitam dan putih, satu lari ke arah utara satu ke selatan,” kata saksi yang ditemui wartawan di lokasi kejadian.
Pengawal tahanan dari Kejari Palu serta dua anggota Polri yang berjaga di lokasi dan security PN Palu sempat melakukan pengejaran, namun sayang, keduanya tak ditemukan.
Kepala Kejari melalui Kepala Seksi Intelijen, Yudi Trisnaamijaya menyesalkan kejadian tersebut. Pihaknya bersama dengan aparat kepolisian berusaha mencari keberadaan dua tersangka.
“Iya benar, bahwa sampai dengan saat ini kedua tahanan yang berhasil melarikan diri tersebut belum diketahui keberadaannya dan masih dilakukan pencarian oleh pihak Kejaksaan Negeri Palu serta instansi terkait lainnya,” pungkasnya. (ril)
